BISNIS.COM, KUALA LUMPUR-Koalisi berkuasa Malaysia menang lagi, mempertahankan kekuasaan 56 tahun mereka, namun pemimpin oposisi Anwar Ibrahim menolak mengakui kekalahan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, koalisi berkuasa Barisan Nasional yang dipimpin Najib Razak memperoleh 112 kursi prlemen, ambang batas yang diperlukan untuk membentuk pemerintah di dewan beranggotakan 222 orang.
Pengumuman itu disampaikan delapan jam setelah pemungutan suara ditutup dalam pemilu Minggu (5/5/2013), pesta demokrasi yang paling sengit di Malaysia dimana aliansi tiga partai kubu Anwar berharap mencapai kemenangan mengejutkan atas satu-satunya pemerintah yang dikenal di negara itu.
"Para calon yang mewakili Barisan Nasional memperoleh 112 kursi," kata ketua KPU Aziz Yusof pada jumpa pers.
Rakyat Malaysia memberikan suara mereka dalam jumlah besar, namun pemilu itu dinodai oleh tuduhan-tuduhan mengenai kecurangan.
Ketika diberi tahu tentang kemenangan Barisan Nasional, Anwar mengatakan bahwa ia tidak akan menerima hasil pemilu itu. "Itu pemilihan umum yang kami anggap curang dan KPU telah gagal," katanya kepada wartawan.
Pemilih menggunakan Internet untuk menuduh pemerintah Perdana Menteri Najib Razak berusaha mencuri pemilu tersebut.
Oposisi juga menuduh Komisi Pemilihan Umum berpihak kepada Perdana Menteri Najib Razak, yang memimpin Barisan Nasional.(antara/afp)
PEMILU MALAYSIA: Barisan Nasional Kembali Berkuasa
BISNIS.COM, KUALA LUMPUR-Koalisi berkuasa Malaysia menang lagi, mempertahankan kekuasaan 56 tahun mereka, namun pemimpin oposisi Anwar Ibrahim menolak mengakui kekalahan.Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan, koalisi berkuasa Barisan Nasional yang dipimpin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
24 menit yang lalu
Tekanan Harga Batu Bara dari Banjir Produksi China
54 menit yang lalu
Emiten Farmasi Dibayangi Impak Depresiasi Mata Uang pada 2025
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
18 menit yang lalu
Ganjar Kritisi Kenaikan Tarif PPN 12%, Begini Katanya
1 jam yang lalu
MA Tolak Kasasi Sritex (SRIL), Status Pailit Inkrah!
1 jam yang lalu