BISNIS.COM, JAKARTA-- Bank Dunia menyatakan negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik akan terus menjadi mesin pertumbuhan global karena faktor permintaan domestik yang kuat.
"Kawasan Asia Timur dan Pasifik berkontribusi sekitar 40 persen dari pertumbuhan global pada 2012," kata Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Axel von Trotsenburg dalam rilis Bank Dunia di Jakarta, Senin (15/4).
Menurut Axel, karena ekonomi global bergantung kepada pertumbuhan kawasan tersebut, maka keyakinan para investor terhadap kawasan itu juga melonjak.
Berdasarkan data Bank Dunia, pertumbuhan rata-rata negara-negara di kawasan Asia-Pasifik tersebut adalah sebesar 7,5% pada 2015. Angka tersebut lebih tinggi dari rata-rata pertumbuhan kawasan lainnya di dunia.
Tingginya pertumbuhan di kawasan Asia-Pasifik juga diakibatkan kebijakan fiskal dan moneter yang meningkatkan baik konsumsi domestik maupun investasi yang tumbuh di negara-negara tersebut.
Namun, seiring dengan pemulihan ekonomi global, muncul pula isu terkait risiko "overheating" dicemaskan dapat kontraproduktif seperti bisa mengakibatkan tekanan inflasi.
Untuk itu, para pengambil kebijakan diharapkan dapat menghadapi tantangan baik jangka pendek maupun jangka panjang dengan kebijakan yang cerdas seperti mengelola aliran dana yang masuk dengan memadai. (if)
PEREKONOMIAN GLOBAL: Bank Dunia Melihat Aspac Jadi Mesin Pertumbuhan
BISNIS.COM, JAKARTA-- Bank Dunia menyatakan negara-negara di kawasan Asia Timur dan Pasifik akan terus menjadi mesin pertumbuhan global karena faktor permintaan domestik yang kuat."Kawasan Asia Timur dan Pasifik berkontribusi sekitar 40 persen dari pertumbuhan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
7 detik yang lalu
KPK Cegah Eks Menkumham Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
22 menit yang lalu