LONDON--- 12 Pelaut China di tangkap pemerintah Filipina setelah kapal mereka menabrak dan terdampar di gugusan terumbu karang di daerah Taman Nasional Terumbu Karang Tubbataha.
Para Pelaut china tersebut dituduh melakukan Pencurian dan Pengrusakan terumbu karang yang dilindungi oleh UNESCO sebagai salah satu warisan dunia. Mereka dijerat dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara atau denda sebesar US$300.000.
Kejadian tersebut terjadi tepatnya di daerah terumbu karang di perairan Laut Sulu. Pelaut China beralasan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini.
Namun pernyataan tersebut dibantah Petugas Keamanan laut Taman Nasional Terumbu Karang Tubbataha, “ hal ini adalah ketujuh kalinya kapal China terdampar digugusan karang yang dilindungi tersebut,” jelas Petugas Laut tersebut.
Sebelumnya, Kapal Angkatan Laut Amerika Serikat juga pernah mengalami hal yang serupa, yaitu menabrak terumbu karang yang masuk dalam kepulauan Palawan.
Pemerintah Amerika Serikat meminta maaf secara resmi atas kecelakaan tersebut dan kemudian kapal tersebut dibongkar untuk meminimalisir kerusakan terumbu karang.