BISNIS.COM, JAKARTA-- Debit air pedalaman Sungai Barito, Kalimantan Tengah, naik di atas normal sehingga tongkang pengangkut batubara dan kayu dilarang berlayar melewati jembatan KH Hasan Basri di Muara Teweh.
"Mulai Minggu (7/4) semua angkutan tambang dan kayu dilarang berlayar melewati jembatan karena permukaan air Sungai Barito di atas normal dan kecepatan arus sangat tinggi," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Barito Utara Ferry Kusmiadi di Muara Teweh, Minggu.
Kenaikan debit air di pedalaman Sungai Barito itu akibat curah hujan yang cukup tinggi, terutama di wilayah utara Kabupaten Murung Raya (Mura) dan sebagian lainnya karena air sungai meluap di kawasan Kabupaten Barut.
Ketinggian air permukaan Sungai Barito pada Minggu sore (7/4) tercatat skala tinggi air (STA) di Muara Teweh mencapai 11,80 meter menunjukan angka di atas normal sehingga tongkang dan kapal besar tidak bisa melintas di bawah jembatan sepanjang 270 meter yang dibangun pada 1990 itu.
"Untuk sementara transportasi sungai khususnya angkutan kapal bertonase besar yang bermuatan dari hulu ke hilir dihentikan sementara sampai kondisi air sungai turun," katanya didampingi petugas Teknis Lalulintas Sungai, Rizalfi.
Ia mengatakan, sebagian besar angkutan kapal tunda (tugboat) dan tongkang batu bara sudah berlayar sebelum ketinggian air Sungai Barito di atas normal.
Namun, katanya, puluhan tongkang baik kosong maupun bermuatan puluhan ribu ton batu bara milik perusahaan pemegang izin kuasa pertambangan (KP) dan pemegang izin perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) terpaksa bersandar di kawasan hutan pinggiran Sungai Barito karena tidak bisa melewati jembatan.
"Sejumlah tongkang masih tertahan di wilayah hulu, sebagian besar sudah lewat saat air belum naik," katanya.
Naiknya debit Sungai Barito mengancam sejumlah desa di Kabupaten Barito Utara dan Murung Raya yang biasa menjadi langganan banjir.