BISNIS.COM, JAKARTA--Pelaksanaan program Lembaga Pengelolaan Dana Pendidikan (LPDP) direncanakan bisa berjalan tahun ini.
Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan LPDP merupakan salah satu instansi pemerintah yang menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) yang bergerak di bidang pendidikan.
"Program LPDP diharapkan tahun ini berjalan, tetapi sekarang ini masih dibahas. Mudah-mudahan persiapannya cepat selesai,” katanya, Senin (18/3/2013).
Muhammad Nuh, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, mengatakan pelaksanaan program LPDP akan menggunakan dana abadi pendidikan [endowment fund] yang saat ini sebesar Rp16 triliun.
Dia mengatakan program LPDP ini meliputi tiga bidang, yaitu pertama program pemberian beasiswa untuk tingkat Magister dan Doktor yang bisa diikuti oleh masyarakat umum,
Kedua program pendanaan riset maksimal sebesar Rp2 miliar per proposal per tahun untuk riset yang terkait dengan kebijakan nasional, seperti kebijakan ketahanan energi, dan
Ketiga program pemberian fasilitas tanggap bencana untuk sarana pendidikan melalui dana cadangan.
Pada dasarnya, penetapan LPDP sebagai pengelola keuangan BLU telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) no.18/KMK.05/2012. Beleid ini sendiri sudah ditetapkan lebih dari satu tahun lalu, tepatnya sejak 30 Januari 2012.
Dalam struktur organisasi LPDP, Dewan Penyantunnya terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan Menteri Agama. (ra)