JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus simulator surat izin mengemudi (SIM), Irjen Djoko Susilo akan diperiksa pekan depan.
Sementara surat pemanggilannya sendiri akan dikirim pekan ini.
"DS itu bukan pekan ini [diperiksa], suratnya yang pekan ini tapi untuk pekan depan. Kalau tidak Senin, Selasa diperiksa sebagai tersangka," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Selasa (27/11/2012).
Sebagaimana diketahui, proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri tahun anggaran 2011 memakan biaya sebesar Rp 196,8 miliar.
KPK menduga telah terjadi penggelembungan harga menyangkut pengadaan mesin simulator yang menyebabkan kerugian negara yang mencapai jumlah Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.
KPK melakukan penyelidikan dari Januari 2012.
Naik ke tahap penyidikan, dengan menetapkan empat tersangka mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo, Wakil Kepala Korlantas Polri nonaktif, Brigjen Pol Didik Purnomo, Sukotjo Bambang dari PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto dari PT Citra Mandiri Metalindo Abadi.
Irjen Djoko sendiri telah diperiksa sebagai tersangka pada 5 Oktober lalu. Dalam pemeriksaan perdananya, mantan Gubernur Akpol itu tidak ditahan. (ra)
JOKO SUSILO Diperiksa Pekan Depan soal KASUS SIMULATOR SIM
JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa tersangka kasus simulator surat izin mengemudi (SIM), Irjen Djoko Susilo akan diperiksa pekan depan.Sementara surat pemanggilannya sendiri akan dikirim pekan ini."DS itu bukan pekan ini [diperiksa],
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Administrator
Editor : Others
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
1 jam yang lalu