Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Imbas Demo, MRT Jakarta Tutup Sementara Pintu Masuk Stasiun Bundaran HI

MRT Jakarta menutup sementara pintu masuk E dan F Stasiun Bundaran HI akibat demo hari ini, Kamis (28/8/2025).
Penumpang berada di dalam rangkaian kereta MRT di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Bisnis/Arief Hermawan P
Penumpang berada di dalam rangkaian kereta MRT di Jakarta, Selasa (1/7/2025). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA — MRT Jakarta telah menutup pintu masuk E dan F Bundaran HI Jakarta sementara imbas aksi unjuk rasa di Jalan Thamrin menuju Monas.

Hal tersebut disampaikan oleh MRT Jakarta melalui postingan akun media sosialnya @mrtjkt. Hanya saja, dalam postingan itu tidak dijelaskan kapan berakhirnya penutupan akses tersebut.

"Entrance F Stasiun Bundaran HI Bank JAKARTA ditutup sementara waktu hingga pemberitahuan selanjutnya," tulis MRT Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kemudian, MRT Jakarta juga meminta agar penumpang bisa menggunakan alternatif pintu masuk lainnya. Dalam hal ini, petugas bakal bersiaga untuk mengarahkan pelanggan MRT.

"Pelanggan MRT Jakarta dimohon dapat menggunakan alternatif entrance lainnya. Kami memohon maaf atas ketidaknyamanannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, massa aksi demo buruh mulai bergerak ke kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (28/8/2025) sekitar 10.12 WIB.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, massa yang beratribut petani tampak berkumpul di perempatan Kebon Sirih diiringi mobil komando dan bergerak menuju ke kawasan Patung Kuda, Jakarta. Tampak bendera putih bertuliskan SBMI dan Walhi yang dikibarkan massa demo.

Petugas kepolisian tampak melakukan penjagaan secara ketat dengan membentuk barikade yang berhadapan dengan massa aksi.

Sementara itu, situasi lalu lintas di sekitar Patung Kuda tampak padat merayap, terutama dari arah Jalan M.H. Thamrin. Ruas jalan di depan Gedung Bank Indonesia hingga Patung Kuda telah ditutup.

Adapun, demo ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya, salah satunya terkait dengan tuntutan kenaikan upah minimum (UMP) 2026 sebesar 8,5%-10,5%.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro