Bisnis.com, JAKARTA — Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan setiap penggunaan gas air mata hanya boleh digunakan sesuai dengan perintahnya.
Hal tersebut diungkapkan Asep Edi saat memberikan pengarahan ke seluruh personel yang bertugas untuk mengamankan aksi unjuk rasa di DPR/MPR, Jakarta, Kamis (28/8/2025).
"Penggunaan gas air mata pun hanya boleh dilakukan atas perintah langsung Kapolda,” ujar Asep Edi.
Dia juga menekankan agar seluruh personel tidak membawa senjata api maupun melakukan tindakan agresif. Menurutnya, tindakan represif hanya dilakukan oleh tim reskrim jika massa bertindak anarkis.
“Tindakan represif hanya dilakukan oleh tim Reskrim terhadap massa yang bertindak anarkis," tambahnya.
Adapun Asep juga mengimbau kepada seluruh pasukan agar tidak mudah terprovokasi oleh massa aksi dan tetap mengedepankan sikap humanis.
Baca Juga
“Kendalikan diri kita, sabar dan terukur. Jangan mudah terprovokasi, jangan ada pelanggaran aturan. Semua bergerak satu komando,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi menerjunkan 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh di Gedung DPR RI.
Ribuan personel itu terdiri dari anggota Polda Metro Jaya sebanyak 2.174 personel, tim BKO dari TNI, Brimob Mabes Polri 1.725 personel dan Polres jajaran 632 personel.
"Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 4.531 personel gabungan untuk mengamankan aksi unjuk rasa kelompok buruh," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Rabu (27/8/2025).