Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hujan Deras, Demonstran dan Polisi Bubarkan Diri

Hujan deras di Pejompongan, Jakarta Pusat, membuat ratusan demonstran dan polisi membubarkan diri.
Anggota kepolisian menghalau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Anggota kepolisian menghalau pengunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025). Aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR. Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, Jakarta — Ratusan pendemo dan polisi mendadak membubarkan diri setelah hujan deras di Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi saat ini, ratusan pendemo yang bertahan dari serangan gas air mata Polisi, perlahan mulai membubarkan diri.

Jalanan yang diguyur hujan lebat membuat semua kendaraan yang sempat tertahan, kini mulai melintasi Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.

Polisi dan TNI yang berjaga pun berteduh di kolong kawasan Slipi dan membubarkan diri pelan-pelan sembari meneriakan yel-yelnya.

Commuter line yang sempat tertahan pun kini mulai bergerak dari arah Tanah Abang ke arah Rangkasbitung. Namun penumpang commuter line cukup padat.

Sebelum hujan reda datang, polisi sempat dipukul mundur oleh massa aksi berseragam SMA yang bertahan di Jalan Pejompongan Jakarta Pusat.

Siswa SMA melempari petasan dan berbagai macam alat ke arah Polisi yang sebelumnya memukul mundur demonstran. Namun Polisi terus membalas tembakan petasan dari demonstran menggunakan gas air mata.

Polisi hanya mundur beberapa meter saja dari lokasi pertahanan.

Untuk mempertebal pengamanan, dalam demo 25 Agustus 2025, polisi juga dibantu oleh TNI berseragam loreng hijau dengan tameng dan tongkat yang bersiaga di barisan belakang Polisi.

Sementara itu, sejumlah kendaraan yang uang ingin menuju ke arah Stasiun Palmerah dan Gedung BPK sudah mulai dilintasi oleh para pemotor, namun untuk kendaraan mobil tetap tidak diperbolehkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro