Bisnis.com, JAKARTA — Polisi mengungkap salah satu tersangka kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kepala KCP Bank BRI di Jakarta Pusat, MIP (35) sempat terlibat kasus pemalsuan ijazah.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma mengatakan salah satu tersangka itu adalah Dwi Hartono (DH). Kasus ijazah palsu ini teregister dalam catatan Polrestabes Semarang pada 2012.
"lya benar di tahun 2012 terkait pemalsuan ijazah SMA," ujar Andika kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).
Dia menambahkan Dwi Hartono telah divonis sekitar dua tahun penjara atas kasus pemalsuan dokumen tersebut.
"Informasinya sudah divonis kurang lebih 2 tahun penjara," pungkasnya.
Sekadar informasi, DH merupakan satu dari empat aktor intelektual dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan Kacab BRI MIP. DH ditangkap di Solo pada Sabtu (23/8/2025).
Baca Juga
Secara total, kepolisian telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus ini termasuk, DH. Belasan orang itu dikelompokkan berdasarkan perannya.
Misalnya, ada kelompok aktor intelektual. Kemudian, tiga lainnya adalah klaster pembuntutan, penculikan, dan eksekusi hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
"Aktor intelektual, klaster membuntuti, klaster yang menculik, klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan membuang korban," ujar Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).