Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Sita Rp154 Miliar dari Rekening Terkait Judi Online

Bareskrim sita Rp154 miliar dari 811 rekening terkait judi online, melanjutkan upaya pemberantasan sesuai arahan Presiden Prabowo dan laporan PPATK.
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ilustrasi judi online/vectorjuice on Freepik
Ringkasan Berita
  • Bareskrim menyita Rp154 miliar dari 811 rekening terkait judi online berdasarkan laporan PPATK.
  • Penindakan terhadap rekening judi online akan terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Bareskrim dan PPATK.
  • Perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025, turun 47% dari kuartal I/2024.

* Ringkasan ini dibantu dengan menggunakan AI

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) kembali menyita Rp154 miliar uang terkait judi online dari rekening yang dilaporkan PPATK.

Kasubdit 2 Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Ferdy Saragih mengatakan uang ratusan miliar itu disita dari pembekuan 576 rekening senilai Rp63,7 miliar dan menyita 235 rekening lainnya sebesar Rp90,6 miliar.

"Total dana yang dibekukan dan disita mencapai Rp154,3 miliar," ujar Ferdy kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Dia menambahkan, pihaknya masih memburu atau menelusuri aset-aset yang terindikasi dengan judi online bersama PPATK sesuai mekanisme penyidikan Perma No. 1/2013.

"Penindakan terhadap rekening-rekening terkait judi online akan terus kami lakukan secara berkelanjutan," pungkasnya.

Dalam catatan Bisnis.com, Bareskrim sebelumnya juga telah menyita Rp61 miliar dalam 5.885 rekening yang dilaporkan terkait transaksi judi online (judol) pada Juni 2025.

Bareskrim menegaskan bahwa bakal terus memberantas judi online di Indonesia. Sebab, hal itu juga beriringan juga dengan perintah Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa perputaran uang terkait perjudian daring mencapai Rp47 triliun pada kuartal I/2025. Jumlah itu turun 47% dibandingkan transaksi judi online kuartal I/2024 yang mencapai Rp90 triliun.

“Data menyebutkan bahwa di kuartal pertama saja, 2025 ini, nilai perputaran dananya Rp47 triliun,” ujar Ivan, di Kantor Bareskrim Polri, dikutip Kamis (8/5/2025).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro