Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPATK Blokir 140.000 Rekening yang Nganggur Selama 10 Tahun

PPATK memblokir 140.000 rekening dormant senilai Rp428,6 miliar karena tidak aktif selama 10 tahun.
Komisi III DPR menggelar raker dengan PPATK, KPK, dan BNN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara
Komisi III DPR menggelar raker dengan PPATK, KPK, dan BNN, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Annisa Nurul Amara

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sebanyak140.000 rekening dormant yang tidak dipakai selama 10 tahun terakhir.

Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M. Natsir Kongah mengungkap bahwa temuan lebih dari 140.000 rekening dormant mencapai angka Rp428,6 miliar. 

"PPATK menemukan, banyak rekening tidak aktif (bahkan terdapat lebih dari 140 ribu rekening dormanthingga lebih dari 10 tahun, dengan nilai Rp.428.612.372.321,00," ujar Natsir melalui siaran pers, Selasa (29/7/2025). 

Nasir menekankan bahwa hasil analisis PPATK menunjukkan bahwa data nasabah pada ratusan ribu rekening dormant itu disebut tidak pernah mengalami pembaruan data. Hal itu dikhawatirkan membuka celah besar untuk praktik pencucian uang dan kejahatan lainnya. 

Atas temuan tersebut, PPATK pun telah melakukan tindak lanjut beberapa waktu lalu. Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant

Natsir memastikan PPATK melakukan upaya perlindungan rekening nasabah, dan memastikan uang nasabah tetap aman dan 100% utuh. 

"Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan," ujar Natsir. 

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Hinca Pandjaitan meminta PPATK menjelaskan secara resmi kepada masyarakat, ihwal pemblokiran sementara rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi selama tiga bulan.

Hinca berujar, Komisi III DPR akan menggelar rapat kerja (raker) dengan PPATK seusai masa reses selesai. Dalam raker nanti, pihaknya akan bertanya soal kebijakan itu, mulai dari latar belakangnya apa, mengapa ini perlu dilakukan, dan apa tujuan yang hendak dicapai. Dia berharap publik bisa mendapatkan informasi yang cukup.

“Kita belum mendapatkan penjelasan utuh dari PPATK, saya ingin minta PPATK jelaskan secepatnya lah. Kalau nanti nunggu di komisi III kelamaan, saya kira lewat teman-teman [media], saya minta PPATK jelaskan ke publik secepatnya, background-nya apa, latar belakangnya apa, tujuannya apa, sehingga publik mengerti,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).

Adapun saat ditemui di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5/2025), Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut pemblokiran rekening dormant sebagai tindak lanjut atas praktik penyalahgunaan rekening untuk kegiatan pidana termasuk judi online tidak dilakukan secara tiba-tiba. 

"Itu sudah dibicarakan lama," ungkap Ivan kepada wartawan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

Sebagaimana diketahui, beberapa pemilik rekening yang terdampak pemblokiran PPATK itu mengeluh karena tidak bisa menggunakan rekening mereka. Padahal, mereka mengaku rekeningnya tidak digunakan untuk pidana seperti deposit judi online. 

Ivan menyampaikan, masyarakat yang rekeningnya terdampak bisa langsung melakukan reaktivasi kembali. "Ya itu bisa langsung direaktivasi kok enggak ada masalah," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro