Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hasto Kristiyanto Pose Salam Metal dan Teriak Merdeka di Ruang Sidang Jelang Vonis Hakim

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir di PN Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis atas dirinya oleh Majelis Hakim di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri sidang pembacaan putusan perkara perintangan penyidikan dan suap di PN Jakarta Pusat. Dia sempat mengepalkan tangan ke udara di depan Majelis Hakim sebelum para awak media dilarang mengambil foto selama persidangan, Jumat (25/7/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri sidang pembacaan putusan perkara perintangan penyidikan dan suap di PN Jakarta Pusat. Dia sempat mengepalkan tangan ke udara di depan Majelis Hakim sebelum para awak media dilarang mengambil foto selama persidangan, Jumat (25/7/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) tiba di ruangan sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat untuk menghadiri pembacaan putusan perkara suap dan perintangan penyidikan, Jumat (25/7/2025). 

Hasto terlihat memasuki ruangan sidang sekitar pukul 13.51 WIB dan disambut oleh sejumlah tokoh politisi dari PDIP seperti Djarot Saiful Hidayat, Adian Napitupulu, Ribka Tjiptaning, FX Rudy dan lain-lain. 

Dengan mengenakan setelan jas hitam dan kemeja putih yang selalu dipakainya selama persidangan, Hasto sempat berpose tiga jari atau salam metal. Dia lalu mengepalkan tangannya ke udara sambil berteriak 'Merdeka!' sebelum Majelis Hakim memasuki ruangan sidang. 

Adapun setibanya Majelis Hakim, para pengunjung ruangan sidang termasuk media diminta untuk tidak mengambil foto selama berjalannya persidangan. Hakim Ketua Rios Rahmanto juga meminta agar pengunjung tidak membuat gaduh di dalam ruang sidang. Untuk itu, personil kepolisian pun berjaga langsung di dalam ruangan sidang. 

"Mohon tidak berbuat kegaduhan yang dapat mengganggu jalannya persidangan, dan minta bantuannya kepada petugas pengamanan apabila memang ada pengunjung yang membuat gaduh, dengan atau tanpa perintah majelis mohon dikeluarkan," ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

Sebelum memulai persidangan, para awak media pun dipersilakan untuk mengambil foto Hasto. Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berdiri dan kembali berpose mengepalkan tangan untuk terakhir kalinya. 

"Izin, Yang Mulia," ucap Hasto meminta izin Majelis Hakim agar fotonya diambil para pewarta.

Untuk diketahui, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsidair enam bulan kurungan.

JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

KPK pun menyatakan bahwa sudah berusaha menyampaikan seluruh bukti keterlibatan Hasto, yang diperoleh dari penyelidikan hingga penuntutan perkara tersebut. Lembaga antirasuah memastikan bakal menghormati putusan hakim. 

"Kita tinggal sama-sama menunggu dan kita tentunya akan menghormati putusan yang disampaikan atau dibuat oleh majelis hakim. Seperti itu. Kita tunggu," ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK pada konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Sementara itu, usai pembacaan duplik, Jumat (18/7/2025), Hasto kukuh menyatakan bahwa perkara yang menjeratnya ini semakin membuktikan adanya rekayasa hukum dan kriminalisasi. 

Sekjen PDIP sejak 2015 itu lalu berpesan kepada para kader, anggota dan simpatisan Partai Banteng itu, untuk menunggu keputusan hakim dengan memohon doa kepada Tuhan yang Maha Kuasa.

"Dan apapun putusan yang diterima, yang diputuskan dalam pengadilan ini tradisi kita ketika peristiwa 27 Juli, adalah taat kepada hukum. Keputusan akan diambil 2 hari jelang 27 Juli peringatan Kuda Tuli yang terjadi pada 1996, semoga ini menjadi suatu nafas bagi berhembusnya angin keadilan dan kebenaran di dalam penegakan hukum yang sarat tekanan-tekanan politik ini," ucapnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro