Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Satgas Sabar Pungli Dihapus, Pengamat: Manfaatkan Aparat Penegak Hukum

Penghapusan Satgas Sapu Bersih Pungli dinilai tepat. Penguatan fungsi aparat penegak hukum, seperti kepolisian, lebih efektif dalam memberantas pungli.
Logo kepolisian di depan gedung kantor Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Logo kepolisian di depan gedung kantor Polda Metro Jaya/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Penanganan praktik pungutan liar (pungli) di Indonesia dinilai tidak perlu melalui pembentukan satuan tugas (satgas) baru setelah tim Satgas Sapu Bersih Pungli dihapuskan.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan sebaiknya institusi dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah ada, seperti kepolisian, seharusnya diperkuat fungsinya agar mampu menindak tegas praktik pungli yang merugikan masyarakat dan perekonomian nasional.

"Masalah pungli ini sebenarnya bisa ditangani oleh kepolisian. Artinya, kalau institusi tersebut diperkuat fungsinya, sudah cukup. Tidak perlu lagi ada satgas-satgas baru yang justru menghabiskan anggaran dan terbukti kurang efektif," ujarnya kepada Bisnis dikutip, Jumat (18/7/2025).

Lebih lanjut, pungli disebutnya sebagai masalah mendesak yang menimbulkan beban biaya tersembunyi di berbagai sektor ekonomi, termasuk pada logistik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta industri berskala besar. 

Akibatnya, biaya produksi menjadi tidak kompetitif, baik untuk pasar ekspor maupun dalam negeri.

"Pungli membuat Indonesia dipersepsikan sebagai negara dengan biaya siluman yang tinggi. Ini bukan hanya merugikan dunia usaha, tapi juga menciptakan harga barang yang tidak bersaing," lanjutnya.

Tak hanya itu, pungli juga disebut sebagai salah satu penyebab tingginya aktivitas ekonomi bawah tanah (underground economy) di Indonesia, yang diperkirakan mencapai Rp5.000 triliun atau sekitar 35% dari Produk Domestik Bruto (PDB). 

Tingginya informalitas dan ekonomi tak tercatat juga membuat potensi pajak negara menguap.

Sebagai solusi, menurutnya, Presiden dinilai bisa memberikan penugasan khusus kepada Kapolri untuk menindak tegas praktik pungli dari akar-akarnya. Penegakan hukum yang konsisten dan pemberian sanksi tegas diharapkan mampu memberikan efek jera.

"Selama pungli masih dibiarkan, reformasi perizinan dan birokrasi yang dilakukan pemerintah tidak akan memberikan dampak optimal. Jadi, jawabannya bukan satgas baru, tetapi penegakan hukum oleh institusi yang sudah ada," tegasnya.

Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai lembaga seperti tim satgas saber pungli tidak efektif sejak awal dan menyarankan agar dibubarkan tanpa perlu mencari pengganti.

Menurutnya, keberadaan Saber Pungli selama ini justru tidak memberi dampak nyata dalam pemberantasan pungutan liar dan korupsi.

Alih-alih membentuk lembaga baru, ia menekankan pentingnya penguatan Aparat Penegak Hukum (APH) yang sudah ada. 

"Ga usah bikin lagi. Pokoknya yang nyolong, yang meres, tangkap. Kalau sudah korupsi dan bikin rakyat susah harus ditindak," katanya.

Ia menyebut bahwa lembaga seperti Saber Pungli hanya menjadi kamuflase dari ketidakmampuan aparat hukum yang seharusnya bisa menindak secara langsung. 

Ia juga menyinggung perbandingan dengan negara-negara sosialis seperti Vietnam, Kuba, dan Kamboja yang menurutnya memiliki penegakan hukum tegas tanpa toleransi terhadap pelaku korupsi. 

“Di sana enggak ada yang berani nyolong karena hukum ditegakkan. Di sini? Ditangkap, disogok, selesai,” katanya.

Terkait operasi-operasi Saber Pungli yang selama ini dilakukan, ia menilai hasilnya nihil karena yang lebih banyak ditangkap adalah pelaku kecil yang melakukannya untuk bertahan hidup.

Sebagai solusi, ia menegaskan bahwa perbaikan harus dimulai dari institusi penegak hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga dinas-dinas pemerintahan. 

“Kalau sapunya kotor, ya enggak bisa bersih-bersih. Yang harus dibenahi adalah APH-nya, bukan malah bentuk lembaga baru lagi,” tegasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro