Bisnis.com, JAKARTA - Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) sudah memasuki tahap 4 yang disalurkan mulai 14 Juli 2025.
Pada batch keempat ini, penyaluran BSU akan dilakukan dengan tiga cara yakni langsung melalui rekening Bank Himbara (BRI; BNI; Mandiri; BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Kantor Pos.
Bagi yang belum mendapatkan, penyaluran tetap akan dilanjutkan hingga batch 5 dalam waktu yang belum ditentukan.
Batas Waktu Pencairan BSU
Pencairan BSU tahap 4 melalui Bank Himbara dan BSI masih akan dilakukan, mengingat banyaknya pekerja yang belum mendapat bantuan.
Hingga kini belum ada pengumuman mengenai pembatasan pencairan BSU yang disalurkan langsung ke rekening pekerja.
Sedangkan pencairan BSU melalui Kantor Pos dilakukan paling lambat hingga 31 Juli 2025.
Baca Juga
Total Pekerja yang Mendapat BSU
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan penyaluran BSU telah terealisasi sebesar Rp6,88 triliun yang diterima oleh 11,4 juta pekerja dalam periode 23 Juni hingga 1 Juli 2025.
“Ini merupakan bentuk dukungan negara hadir di tengah berbagai tantangan ekonomi yang kita hadapi. Bukan hanya untuk menjaga daya beli, tetapi juga untuk menjaga semangat para pekerja agar tetap berkarya, karena para pekerja adalah pahlawan di balik kemajuan ekonomi kita,” kata Sri Mulyani dalam Instagram @smindrawati di Jakarta, Kamis (17/7) dikutip dari Antaranews.
BSU merupakan salah satu dari lima stimulus ekonomi yang disiapkan pemerintah untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup mereka.
Sri Mulyani berharap masyarakat dapat memanfaatkan stimulus itu dengan sebaik-baiknya, sehingga bisa membangun ekonomi yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan.