Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov Jakarta Revisi Target Pendapatan Tahun ini Naik Rp3,07 Triliun

Pemprov Daerah Khusus Jakarta mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) ketika ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko
Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (Si Doel) ketika ditemui di Cibis Park, Jakarta Selatan, Rabu (25/6/2025)/Bisnis-Jessica Gabriela Soehandoko

Bisnis.comJAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengajukan revisi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar menjadi Rp84,8 triliun. 

Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan, dalam APBD-P pihaknya mengajukan perubahan menjadi Rp91,86 triliun. Angka tersebut naik 0,57% dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp91,34 triliun. 

"Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57% dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun," ujarnya dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025). 

Rano kemudian menjelaskan, Pendapatan Daerah pada APBD-P TA 2025 direncanakan sebesar Rp84,80 triliun atau naik sebesar 3,76%, dibandingkan dengan Penetapan APBD TA 2025 sebesar Rp81,73 triliun.

Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan ini direncanakan sebesar Rp85,97 triliun atau naik sebesar 4,01%, dibandingkan dengan penetapan sebelumnya yang sebesar Rp82,66 triliun.

Penerimaan Pembiayaan pada APBD-P TA 2025  juga direncanakan sebesar Rp7,05 triliun yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya m diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp2,62 triliun.

Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,88 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp3,90 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,98 triliun.

"[Usulan APBD-P TA 2025 diharapkan] segera bisa diputuskan, agar kita bisa segera bergerak. Sebetulnya ini kan sudah melalui mekanisme proses yang panjang ya," jelas Doel usai rapat tersebut. 

"Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada Rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," pungkasnya. 

Adapun, jika angka APBD-P TA 2025 yang diajukan Pemprov ini disahkan, maka APBD tahun ini menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. 

Tabel APBD Jakarta yang Disahkan

2020

Rp87,95 triliun

2021

Rp84,19 triliun

2022

Rp82,47 triliun

2023

Rp83,78 triliun

2024

Rp81,72 triliun

2025

Rp91,34 triliun

2025 (Usulan Perubahan Pemprov)

Rp91,86 triliun

Sumber: Laman dan YouTube DPRD Jakarta, Pemberitaan Bisnis 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper