Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengajukan revisi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar menjadi Rp84,8 triliun.
Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan, dalam APBD-P pihaknya mengajukan perubahan menjadi Rp91,86 triliun. Angka tersebut naik 0,57% dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp91,34 triliun.
"Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57% dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun," ujarnya dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025).
Rano kemudian menjelaskan, Pendapatan Daerah pada APBD-P TA 2025 direncanakan sebesar Rp84,80 triliun atau naik sebesar 3,76%, dibandingkan dengan Penetapan APBD TA 2025 sebesar Rp81,73 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan ini direncanakan sebesar Rp85,97 triliun atau naik sebesar 4,01%, dibandingkan dengan penetapan sebelumnya yang sebesar Rp82,66 triliun.
Penerimaan Pembiayaan pada APBD-P TA 2025 juga direncanakan sebesar Rp7,05 triliun yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya m diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp2,62 triliun.
Baca Juga
Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,88 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp3,90 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,98 triliun.
"[Usulan APBD-P TA 2025 diharapkan] segera bisa diputuskan, agar kita bisa segera bergerak. Sebetulnya ini kan sudah melalui mekanisme proses yang panjang ya," jelas Doel usai rapat tersebut.
"Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada Rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama," pungkasnya.
Adapun, jika angka APBD-P TA 2025 yang diajukan Pemprov ini disahkan, maka APBD tahun ini menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir.
Tabel APBD Jakarta yang Disahkan
2020 |
Rp87,95 triliun |
2021 |
Rp84,19 triliun |
2022 |
Rp82,47 triliun |
2023 |
Rp83,78 triliun |
2024 |
Rp81,72 triliun |
2025 |
Rp91,34 triliun |
2025 (Usulan Perubahan Pemprov) |
Rp91,86 triliun |
Sumber: Laman dan YouTube DPRD Jakarta, Pemberitaan Bisnis