Bisnis.com, JAKARTA - Bagi masyarakat yang belum mendapat bantuan subsidi upah (BSU) 2025, diminta untuk tidak khawatir.
Pasalnya penyaluran BSU masih kurang sekitar 20% yang ditujukan kepada pekerja yang memenuhi syarat.
Penyaluran program BSU 2025 saat ini hampir mencapai 80% dari total target 17,3 juta penerima.
Sebelumnya, penyaluran BSU 2025 akan dilakukan secara bertahap. Untuk tahap I, pemerintah akan mencairkan bantuan untuk 3,69 juta pekerja/buruh. Hingga 24 Juni 2025, BSU senilai Rp600.000 sudah disalurkan kepada 2,45 juta orang yang telah memenuhi syarat. Sisanya, sekitar 1,24 juta penerima, sedang dalam proses penyaluran.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan untuk penyaluran BSU tahap II, Yassierli menyebut bahwa saat ini BPJS Ketenagakerjaan telah menyerahkan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini, data tersebut sudah dalam proses verifikasi dan validasi oleh pemerintah.
“Sudah, sekarang sudah 80% mungkin ya, mendekati 80%,” ujarnya, Rabu (2/7/2025).
Baca Juga
BSU 2025 akan disalurkan melalui bank himbara dan Bank BSI untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh. Sementara itu, bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara, maka akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Syarat penerima BSU telah diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.5/2025 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja/Buruh.
Syarat Penerima BSU Tahap 2 2025:
1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025, dan
3. Menerima gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan
Adapun, pemberian BSU dikecualikan bagi aparatur sipil negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Negara.
Selain itu, pemerintah akan memprioritaskan pemberian BSU 2025 kepada pekerja yang tidak sedang menerima program keluarga harapan pada tahun anggaran berjalan, sebelum BSU disalurkan.
Link Cek Penerima BSU Tahap 2 2025
Berikut cara mengecek status penerima BSU Tahap 2:
1. Melalui Website Kemnaker
- Pekerja dapat mengecek status penerimaan melalui laman resmi Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id.
- Penerima diharuskan untuk login ke akun yang sudah terdaftar.
- Apabila belum memiliki akun, pekerja dapat membuat akun terlebih dahulu, kemudian melengkapi profil secara menyeluruh.
- Setelah data lengkap, status penerimaan BSU akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing.
2. Melalui Website BPJS Ketenagakerjaan