Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Walhi Laporkan Dugaan Korupsi 29 Korporasi ke Kejagung, Kerugian Ditaksir Rp200 Triliun

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) melaporkan 29 korporasi terkait dugaan korupsi dan pengerusakan lingkungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
(Kiri ke Kanan) Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili; Manager Kampanye Hutan Dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian; dan Direktur Walhi Sulawesi Tenggara, Andi rahman di Kejagung, Kamis (3/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
(Kiri ke Kanan) Direktur Walhi Sulawesi Tengah, Sunardi Katili; Manager Kampanye Hutan Dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian; dan Direktur Walhi Sulawesi Tenggara, Andi rahman di Kejagung, Kamis (3/7/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) telah melaporkan 29 korporasi terkait dugaan korupsi dan pengerusakan lingkungan ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Manager Kampanye Hutan Dan Kebun Walhi Nasional, Uli Arta Siagian mengatakan 29 perusahaan yang dilaporkan Walhi ini tersebar di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Jawa Barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah.

"Kami dari Walhi hari ini melaporkan kembali 29 kasus, 29 perusahaan yang kami duga terindikasi melakukan korupsi dan kejahatan lingkungan," ujarnya di Kejagung, Kamis (3/7/2025).

Walhi mencatat puluhan korporasi itu bergerak di sejumlah sektor mulai dari pertambangan nikel, tambang emas, perkebunan sawit hingga terkait lingkungan lainnya.

Di samping itu, Uli mengatakan bahwa dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah korporasi itu dinilai berpotensi merugikan negara sekitar Rp200 triliun.

"Kami menaksir sekitar Rp200 triliun ya kerugiannya," imbuhnya.

Potensi kerugian itu, kata Uli dihitung berdasarkan aktivitas tambang ilegal, pengrusakan hutan dan kegiatan yang berdampak pada alam lainnya.

"Kerugiannya itu bukan hanya dari aktivitas ilegal pengerukan nikelnya saja, tetapi pembongkaran hutan secara ilegal dari 147 hektare hutan, kayunya diambil, dan lain sebagainya, kerusakan lingkungan, dan lain sebagainya itu kami hitung sebagai kerugian," pungkas Uli.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper