Bisnis.com, JAKARTA — Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 kian dekat. Di balik peringatan yang meriah setiap 1 Juli, tersimpan sejarah panjang lahirnya Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menjadi tonggak pengabdian Polri bagi bangsa dan negara.
Hari lahir Kepolisian Negara Republik Indonesia diperingati setiap awal Juli, merujuk pada peristiwa bersejarah 1 Juli 1946. Pada tanggal tersebut, melalui Penetapan Pemerintah No. 11/S.D. tahun 1946, pemerintah menegaskan bahwa Djawatan Kepolisian Negara berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dan bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri. Sejak saat itulah, 1 Juli diperingati sebagai Hari Bhayangkara.
Sejarah HUT Bhayangkara
Dilansir dari laman resmi Polri, Senin (30/06/2025), Bhayangkara telah dikenal sejak masa Kerajaan Majapahit. Pada waktu itu, Patih Gajah Mada membentuk pasukan pengamanan khusus yang diberi nama Bhayangkara, dengan tugas utama melindungi raja serta menjaga stabilitas dan keamanan kerajaan.
Pada masa kolonial Belanda tahun 1867, pasukan keamanan dibentuk dengan merekrut pribumi untuk menjaga aset warga Eropa. Terdapat 78 pribumi direkrut khusus untuk tugas tersebut.
Pada masa itu, terdapat berbagai jenis kepolisian seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), dan bestuurs politie (polisi pamong praja).
Sistem kepolisian kala itu membedakan jabatan antara Belanda dan pribumi, di mana pribumi tidak diperbolehkan menduduki posisi tinggi seperti hoofdagent, inspekteur, atau komisaris polisi. Sebagai gantinya, pribumi diberi jabatan seperti mantri polisi dan wedana polisi.
Kepolisian modern Hindia Belanda yang terbentuk antara 1897-1920 inilah yang menjadi cikal bakal Kepolisian Negara Republik Indonesia sekarang.
Seiring waktu berjalan, Jepang menduduki Indonesia dan membagi wilayah kepolisian menjadi empat zona utama: Kepolisian Jawa dan Madura dengan pusat di Jakarta, Kepolisian Sumatera di Bukittinggi, Kepolisian Indonesia Timur di Makassar, dan Kepolisian Kalimantan di Banjarmasin.
Meskipun setiap kantor polisi daerah dipimpin oleh pejabat pribumi, mereka selalu didampingi oleh pejabat Jepang bernama sidookaan yang memegang kendali lebih besar dalam praktik.
Setelah Indonesia merdeka pada 1945, pemerintah militer Jepang membubarkan Peta dan Gyu-Gun, namun polisi tetap menjalankan tugasnya, termasuk saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Secara resmi, kepolisian pun berubah menjadi institusi kepolisian Indonesia yang merdeka.
Awalnya, kepolisian berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang menangani urusan administrasi, sementara urusan operasional menjadi tanggung jawab Jaksa Agung.
Namun, mulai 1 Juli 1946, berdasarkan Penetapan Pemerintah No. 11/S.D., Djawatan Kepolisian Negara langsung bertanggung jawab kepada Perdana Menteri. Sejak saat itu, tanggal 1 Juli diperingati setiap tahun sebagai Hari Bhayangkara. (Muhamad Ichsan Febrian)