Bisnis.com, JAKARTA — Usulan rencana perpanjangan usia pensiun ASN menuai tanggapan dari DPR RI.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menyebutkan, usulan tersebut perlu dikaji lebih mendalam mengingat kondisi keuangan negara saat ini.
"Mengenai pensiun memang kalau kita bicara beban biaya itu kita harus pikirkan lagi beban biaya karena kondisi negara saat ini sedang kurang bagus," ujarnya kepada Bisnis, dikutip, Senin (23/6/2025)
Dede juga menyoroti jumlah ASN yang sangat besar, sehingga bila BUP ditingkatkan, beban anggaran negara akan semakin berat.
"Jadi harus dipikirkan karena jumlah ASN itu jutaan sehingga ini memungkinkan, ini kita harus berbicara sampai pada level ASN TNI/Polri juga itu kan jutaan pasti beban negara akan bertambah," imbuhnya.
Selain itu Dede juga mengatakan perlunya jabatan mana yang high risk dengan yang low risk, karena ada beberapa jabatan yang makin tinggi posisinya makin besar juga tekanan kerjanya, tentu harus sesuai dengan kondisi umur.
Baca Juga
"Ini harus dikaji secara mendalam, dikaji melalui tinjauan akademis maupun juga tinjauan lainnya terkait dengan keberadaan anggaran negara," katanya.
Adapun sejauh ini, Korps Pegawai Republik Indonesia atau Korpri mengusulkan perpanjangan usia pensiun bagi aparatur sipil negara untuk dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara. Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi yang sudah dikirimkan kepada Presiden Prabowo Subianto. Korpri mengklaim, penyesuaian batas usia pensiun ini diperlukan seiring dengan meningkatnya harapan hidup ASN.