Bisnis.com, JAKARTA - Eks Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengisi sejumlah posisi Duta Besar RI di luar negeri yang masih kosong, termasuk di Amerika Serikat (AS) dan Jerman.
Dalam unggahan di akun X pribadinya, @dinopattidjalal, yang dikutip pada Senin (23/6/2025), Dino menilai kekosongan posisi duta besar tersebut akan menyulitkan Indonesia untuk berdiplomasi secara efektif.
"Dalam dunia yang semakin dihantui perang, konflik, krisis yang berbahaya, mohon agar kursi Dubes-dubes untuk AS, PBB (New York & Jenewa), Jerman yang sudah lama kosong dapat segera diisi," ungkap pendiri dan Ketua FPCI ini dalam unggahannya.
Adapun, komentar tersebut disampaikan Dino di tengah eskalasi konflik global akibat ketegangan antara Iran dan Israel. Tensi geopolitik pun makin memanas pada akhir pekan lalu saat Amerika Serikat (AS) turut serta membantu Israel dengan menyerang berbagai fasilitas nuklir Iran.
Posisi Duta Besar Indonesia untuk AS terakhir diisi oleh Rosan Roeslani dan telah kosong selama hampir 2 tahun. Rosan meninggalkan posnya di Washington pada Juli 2023 karena diangkat sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, posisi Duta Besar RI untuk PBB berkedudukan di New York terakhir kali dipegang oleh Arrmanatha Nasir. Dia meninggalkan posisi tersebut pada Oktober 2024 saat ditunjuk Prabowo menjadi Wakil Menteri Luar Negeri.
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Sugiono memastikan bahwa proses penunjukan Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat (AS) saat ini masih berlangsung dan belum sampai pada tahap final.
Dikutip melalui Youtube Sekretariat Presiden, ketika ditanya mengenai perkembangan terbaru, Menlu Sugiono menyampaikan bahwa mekanisme penunjukan dubes tetap mengacu pada prosedur yang berlaku.
“Sedang berproses, kan prosesnya nanti melalui fit and proper di DPR,” ujar Sugiono.
Sebagaimana diketahui, penunjukan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (LBBP) memerlukan persetujuan DPR RI setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi I DPR.
Nama-nama calon dubes biasanya diajukan oleh Presiden melalui Kementerian Luar Negeri dan kemudian dibahas secara internal sebelum diserahkan kepada parlemen.