Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Istana Tegaskan Pembentukan Badan Penerimaan Negara Belum Jadi Prioritas

Istana menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi prioritas pemerintah.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025). Foto: Akbar Evandio
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (9/5/2025). Foto: Akbar Evandio

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) belum menjadi prioritas pemerintah.

Hal ini disampaikan menanggapi isu yang berkembang terkait struktur kelembagaan baru yang sempat disebut-sebut akan menjadi bagian dari reformasi penerimaan negara di Kantor Presiden, Selasa (17/6/2025).

“Belum ada, belum. Saya belum lihat dan memang enggak ada [struktur BPN yang beredar],” kata Prasetyo kepada wartawan.

Wacana pembentukan BPN sempat mencuat setelah pernyataan beberapa pejabat terkait, termasuk dari Kementerian Keuangan. Namun Prasetyo menyatakan bahwa pembentukan lembaga baru tersebut masih sebatas kemungkinan, bukan keputusan.

“Bahwa dimungkinkan kita membentuk badan itu, iya. Tapi manakala memang diperlukan. Kalau tidak ya [tidak dibuat],” ujarnya sambil menggelengkan kepala beberapa kali.

Ketika ditanya apakah badan semacam itu sudah mendesak untuk dibentuk, Prasetyo menjawab tegas belum dibutuhkan.

Dia menambahkan bahwa saat ini fokus utama pemerintah adalah memperkuat sistem dan kinerja instansi yang sudah ada, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

“Sekarang semua sedang konsentrasi temen temen di kemenkeu, kemudian kemarin dirjen pajak, dirjen bea cukai yang baru, ini terus bekerja keras memperbaiki kinerja, memperbaiki sistem, memperbaiki pendataan,” jelasnya. 

Dia juga menekankan bahwa upaya peningkatan penerimaan negara bukan sekadar menaikkan tarif pajak.

Dengan demikian, Prasetyo kembali menegaskan bahwa  pembentukan Badan Penerimaan Negara, meskipun secara hukum dimungkinkan,  yetapibelum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.

Menurutnya, saat ini pemerintah lebih memilih untuk memaksimalkan potensi lembaga yang sudah ada guna mengoptimalkan penerimaan negara tanpa membebani masyarakat.

“Kami harapannya supaya penerimaan kita di sektor pajak bisa meningkat, tapi perlu saya garis bawahi bahwa bukan menaikkan tarif pajaknya ya, jadi jangan dimaknai naik pendapatan pajak itu karena tarif pajaknya dinaikkan, bukan, bukan itu, jadi jangan salah,” pungkas Prasetyo.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper