Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapan Malam 1 Suro? Ini Perayaan dan Pantangan yang Dipercaya Masyarakat Jawa

Menurut kalender Jawa, malam 1 Suro akan jatuh pada hari Kamis, 26 Juni 2025.
Prosesi Wilujengan Nagari Mahesa Lawung yang dilakukan Kraton Kasunanan Solo/Instagram @kraton_solo
Prosesi Wilujengan Nagari Mahesa Lawung yang dilakukan Kraton Kasunanan Solo/Instagram @kraton_solo

Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat muslim Jawa bertanya-tanya kapan malam 1 Suro tiba. Suro diketahui terjadi pada bulan Juni 2025.

Malam 1 Suro menjadi momen sakral yang menandai pergantian tahun dalam kalender Jawa. Biasanya, masyarakat Jawa melakukan serangkaian acara dan ritual untuk dilakukan.

1 Suro bertepatan dengan 1 Muharram, yang mana termasuk dalam bulan-bulan haram (suci) di mana umat Islam dianjurkan untuk menjauhi perbuatan zalim dan meningkatkan ibadah serta amal kebaikan.

Kapan Malam 1 Suro?

Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025, 1 Suro yang bertepatan dengan 1 Muharam jatuh pada Jumat, 27 Juni 2025.

Sehingga, malam 1 Suro 2025 akan jatuh pada malam Kamis, 26 Juni 2025.

Perayaan dan Pantangan Malam 1 Suro

Malam 1 Suro masih banyak diperingati oleh keraton-keraton yang ada di Indonesia. Misalnya di Solo, Keraton Kasunan dan Mangkunegaran masih melakukan kirab pusaka, tapa bisu, hingga mencuci keris.

Dipercaya sebagai malam sakral, terdapat sederet pantangan yang tak boleh dilakukan oleh masyarakat Jawa pada malam 1 Suro.

Misalnya tak boleh keluar rumah, menggelar pernikahan, atau pindah rumah saat malam 1 Suro. Bahkan, untuk masyarakat yang mengikuti Kirab Pusaka, ada pantangan tertentu misal tak boleh memakai pakaian berwarna merah.

Pantangan lain yang tak boleh dilakukan oleh masyarakat Jawa yakni menggelar pernikahan.

Saat Suro datang, pesta pernikahan dipercaya tak boleh digelar karena akan mendatangkan kesialan bagi orang yang melakukannya.

Ada juga mitos yang mengatakan bahwa pemilik beberapa weton Jawa dilarang keluar rumah. Pemilik weton ini disinyalir dapat terkena energi negatif apabila melanggar.

Weton yang dimaksutkan yakni Kamis Kliwon, Selasa Pon, Minggu Legi dan Rabu Pahing.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper