Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Prabowo Hadiri Pengukuhan 1.451 Hakim Peradilan Umum hingga Militer

Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Presiden Prabowo Subianto memberikan surat pengukuhan kepada calon hakim baru berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.
Presiden Prabowo Subianto memberikan surat pengukuhan kepada calon hakim baru berprestasi di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (12/6/2025)/Bisnis-Dany Saputra.

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri Pengukuhan Hakim 2025 di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025). Ada 1.451 orang calon hakim baru yang resmi diangkat hari ini. 

Berdasarkan pantauan Bisnis, Prabowo tiba sekitar pukul 10.30 WIB hari ini bersama dengan Ketua MA Sunarto dan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih seperti Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya. 

Beberapa pejabat tinggi negara lainnya juga terlihat hadir sebelumnya seperti Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. 

Ketua MA Sunarto dalam sambutannya menyampaikan, para calon hakim yang akan dikukuhkan hari ini telah menjalani Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu yang diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan. 

Sunarto menyebut terdapat total 1.451 orang calon hakim yang akan dikukuhkan di tengah kehadiran Presiden Prabowo juga. 

"Calon Hakim Peradilan Umum sebanyak 921 orang, Calon Hakim Peradilan Agama sebanyak 362 orang, Calon Hakim Peradilan Tata Usaha Negara sebanyak 143 orang, dan Calon Hakim Peradilan Militer sebanyak 25 orang," jelas Sunarto, Kamis (12/6/2025). 

Adapun, para hakim yang dikukuhkan nantinya akan ditempatkan di satuan kerja dari empat lingkungan peradilan, yaitu 144 Pengadilan Negeri Kelas II, 173 Pengadilan Agama kelas II, 22 Pengadilan Tata Usaha Negara Tipe b dan c, serta 11 Pengadilan Militer Tipe a dan b, yang tersebar di seluruh tanah air.

Dengan dikukuhkannya 1.451 orang hakim hari ini, maka akan menambah jumlah hakim yang sudah ada yaitu 7.260 orang sehingga menjadi 8.711 orang hakim. 

"Jumlah tersebut, tentu masih belum dapat dikatakan ideal jika dibandingkan dengan beban perkara yang diterima sepanjang tahun 2024 yaitu sebanyak 3.081.090 perkara," papar Sunarto. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Muhammad Ridwan
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper