Bisnis.com, JAKARTA – Istana Kepresidenan menanggapi isu terkait adanya anggaran hampir Rp1 miliar untuk pengadaan mobil dinas pejabat eselon I yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa angka tersebut bukan berarti akan otomatis direalisasikan, melainkan merupakan bagian dari standar biaya yang ditetapkan pemerintah setiap tahun.
“Itu kan standar biaya di semua harus diatur, ada standar biayanya. Bukan berarti maknanya itu pasti dikeluarkan, gitu," katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penyusunan standar biaya menjadi acuan agar setiap belanja negara memiliki aturan main yang jelas.
Namun, bukan berarti angka yang tercantum akan otomatis dikeluarkan secara penuh.
"Setiap tahun yang namanya pemerintah itu pasti harus meluarkan standar biaya. Jadi kalau kita belanja ada aturan mainnya. Begitu, bukan makanya itu harus terbelanjakan sebesar itu, tidak," tegasnya.
Baca Juga
Saat ditanya apakah memang ada anggaran hampir Rp1 miliar untuk mobil dinas, Prasetyo membenarkan bahwa angka tersebut merupakan alokasi tahunan, tetapi penggunaannya tetap memperhatikan prinsip efisiensi.
"Itu kan satu tahun," ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menyebut saat anggaran tersebut turut menyenggol giat pemerintah untuk efisiensi, Prasetyo menyatakan bahwa penghematan bukan berarti pemerintah tidak boleh melakukan pengadaan apapun.
Menurutnya, efisiensi justru bertujuan agar anggaran digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif.
“Efisiensi itu kan bukan berarti terus tidak boleh ngapa-ngapain. Tapi efisiensi itu filosofinya adalah diperuntukkan kegiatan yang lebih produktif," ucapnya
Dia pun mengimbau agar publik memahami konteks penganggaran ini secara menyeluruh.
“Sebagaimana tadi saya sudah jelaskan, kalaupun di situ keluar angka bukan berarti itu pasti harus dikeluarkan. Jadi harus memahaminya itu harus agak-agak ini sedikit gitu," pungkas Prasetyo.