Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta dan 288.000 guru honorer dapat dilakukan sebelum minggu kedua Juni 2025.
“Sebelum minggu kedua kita berharap sudah disalurkan,” kata Yassierli ketika ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).
Pemerintah pun mengatakan sebagian BSU telah dikirimkan kepada penerimanya mulai 5 Juni 2025. Namun penerima tetap harus melakukan pengecekan untuk mengetahui status pencairannya.
Untuk cek apakah Anda termasuk ke dalam daftar nama penerimanya, silahkan ikuti langkah berikut.
Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000
Cara cek apakah anda termasuk karyawan yang terdaftar untuk menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dapat dilakukan dengan 3 cara.
1. Melalui Situs Kemnaker
Baca Juga
- Masuk ke situs https://bsu.kemnaker.go.id
- Daftar akun jika belum memiliki
- Apabila sudah memiliki akun, login dan isi data diri lengkap seperti NIK, nama, tanggal lahir, dan lain-lain
- Cek notifikasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima
2. Melalui Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan NIK dan data pribadi
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan apakah Anda layak mendapatkan BSU
3. Melalui Aplikasi Pospay
- Unduh aplikasi Pospay dari Play Store atau App Store
- Daftar untuk masuk ke dalam sistem. Apabila sudah punya akun, langsung lakukan login
- Masukkan NIK dan cek status pencairan bantuan