Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Ledakan Amunisi Garut, Panglima TNI: Sudah Sesuai SOP, Kita Tak Libatkan Warga Sipil

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim bahwa proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dokumentasi - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)
Dokumentasi - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)

Bisnis.com, JAKARTA — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengklaim bahwa proses pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Garut, Jawa Barat, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. 

Agus mengemukakan bahwa tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa itu sebenarnya sudah jauh dengan tempat tinggal masyarakat sekitar.

Adapun belakangan proses peledakan amunisi memakan korban. Terdapat 13 korban tewas, 4 di antaranya personel TNI dan 9 warga sipil.

“Saya sampaikan bahwa prosedur untuk peledakan sudah dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tegasnya seusai rapat tertutup dengan Komisi I DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).

Dia kemudian merincikan prosedur tersebut dimulai dari amunisi yang sudah kedaluwarsa harus didisposal (dihancurkan). Alurnya dari satuan pemakai amunisi ke slog Komandan Daerah Militer (Kodam), kemudian dilaporkan ke slog Angkatan Darat, selanjutnya ke Slog TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan).

Setelah itu, apabila prosedur sudah sampai ke Kemhan, maka akan sampai pula ke satuan Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) dan nantinya amunisi kadaluarsa tersebut akan diledakkan di tempat yang sudah disiapkan. 

“Kemudian juga biasanya kalau munisi atau detonator yang sudah expired, dia itu sensitif terhadap, gerakan, apa gesekan, kemudian juga terhadap cahaya, sehingga memang sangat mudah untuk menimbulkan ledakan,” terangnya.

Lebih jauh, Agus menekankan bahwa dalam memusnahkan amunisi kadaluarsa itu pihaknya tidak melibatkan warga sipil.

“Kita tidak melibatkan warga sipil dalam pemusnahan bahan peledak yang sudah expired. Sebenarnya masyarakat sipil itu tukang masak dan pegawai di situ,” ucapnya.

Imbas dari adanya peristiwa tersebut, Agus menyebut pihaknya akan mengubah SOP yang ada supaya ke depannya tidak ada hal serupa yang terjadi. Namun, dia tidak membeberkan aspek apa yang akan pihaknya ubah dalam SOP.

“Memang harus kehati-hatian dan memang ini jadi masukan buat kita, SOP-nya nanti akan kita ubah, supaya personil yang melaksanakan pemusnahaan itu bisa aman. Kita koreksi ke dalam nanti, mudah-mudahan ke depan tidak terjadi seperti itu,” pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper