Bisnis.com, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA).
"Benar. [Penggeledahan terkait] suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/5/2025).
Adapun Fitroh menyebut kasus dugaan suap atau gratifikasi TKA itu merupakan penyidikan baru. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal proses hukum yang sedang bergulir.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan masih berlangsung di salah satu gedung yang terletak di Kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Sementara itu, KPK diketahui telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih enggan memerinci lebih lanjut berapa orang yang ditetapkan tersangka.
Baca Juga
"[Surat perintah penyidikan] baru," kata Fitroh kepada wartawan saat dimintai konfirmasi ihwal para tersangka yang telah ditetapkan.