Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Usut Dugaan Suap TKA

KPK menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terkait kasus dugaan suap TKA.
Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta - BISNIS/Ni Luh Anggela.
Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jakarta - BISNIS/Ni Luh Anggela.

Bisnis.com, JAKARTA -- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Selasa (20/5/2025). 

Penggeledahan dilakukan terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan Tenaga Kerja Asing (TKA). 

"Benar. [Penggeledahan terkait] suap dan atau gratifikasi terkait TKA," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan saat dimintai konfirmasi, Selasa (20/5/2025). 

Adapun Fitroh menyebut kasus dugaan suap atau gratifikasi TKA itu merupakan penyidikan baru. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal proses hukum yang sedang bergulir. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan masih berlangsung di salah satu gedung yang terletak di Kantor Kemnaker, Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Sementara itu, KPK diketahui telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka. Namun, pihak lembaga antirasuah masih enggan memerinci lebih lanjut berapa orang yang ditetapkan tersangka. 

"[Surat perintah penyidikan] baru," kata Fitroh kepada wartawan saat dimintai konfirmasi ihwal para tersangka yang telah ditetapkan. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper