Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wafat di Pesawat, Jemaah Haji Asal Tangerang Dimakamkan di Jeddah

Jemaah calon haji Indonesia asal Tangerang, Kusnandar Endi Mihardja wafat pada saat penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi.
Jemaah calon haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir kedatangan gelombang I 2025, tiba di Bandara Madinah, Sabtu (17/5/2025). Bisnis/Reni Lestari
Jemaah calon haji Indonesia kelompok terbang (kloter) terakhir kedatangan gelombang I 2025, tiba di Bandara Madinah, Sabtu (17/5/2025). Bisnis/Reni Lestari

Bisnis.com, JEDDAH — Seorang jemaah calon haji Indonesia asal Tangerang wafat pada saat penerbangan menuju Jeddah, Arab Saudi. 

Jemaah calon haji bernama Kusnandar Endi Mihardja wafat di usia 67 tahun, terbang bersama istrinya yang tergabung dalam kelompok terbang 40 Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG-40) dan mendarat di Bandara King Abdulaziz Jeddah pada Senin 19 Mei 2025 pukul 03:30 Waktu Arab Saudi (WAS). 

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Abdul Basir mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses pemakaman Kusnandar di sebuah tempat pemakamam umum di Jeddah. 

"Almarhum beralamat di Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten dan telah dimakamkan kemarin siang di Makam Zahban, Kota Jeddah," kata Basir ditemui di Bandara Jeddah, Selasa (20/5/2025). 

Menurut keterangan sang istri, Kusnandar mengeluhkan sesak dan sakit di dada pada saat di dalam pesawat. Kemudian dilakukan tindakan oleh tenaga kesehatan kloter, tetapi nyawanya tidak tertolong. 

Basir mengatakan hingga Selasa (20/5/2025) pukul 10:00 WAS, sebanyak 31 jemaah calon haji Indonesia telah wafat, satu orang diantaranya jemaah haji khusus. Sebanyak 3 dari 31 orang tersebut meninggal di dalam pesawat atau di bandara, dua orang di Bandara Madinah, dan satu orang di Bandara Jeddah.

Basir melanjutkan, bagi seluruh jemaah yang wafat, akan ditunaikan hak-hak mereka seperti badal haji dan pembayaran klaim asuransi jiwa. 

"Untuk klaim asuransi jiwa akan diproses Kementerian Agama, tetapi setelah proses hajinya selesai. Nanti semua jemaah yang meninggal dunia akan mendapatkan hak-haknya. Baik itu badal haji oleh petugas haji Indonesia maupun asuransi. Nanti asuransi diurus di Indonesia," jelas Basir. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Reni Lestari
Editor : Dwi Nicken Tari
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper