Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Tangkap Pengunggah Meme Tak Senonoh Prabowo-Jokowi

Polisi menangkap orang yang diduga telah membuat foto palsu vulgar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mantan Presiden Joko Widodo di Rumah Kertanegara, Jakarta pada Jumat (6/12/2024) malam. / dok. Instagram @prabowo
Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Mantan Presiden Joko Widodo di Rumah Kertanegara, Jakarta pada Jumat (6/12/2024) malam. / dok. Instagram @prabowo

Bisnis.com, JAKARTA — Polisi menangkap seorang wanita berinisial SSS yang diduga telah membuat foto palsu vulgar Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan Presiden Prabowo Subianto.

Informasi penangkapan itu disampaikan langsung oleh Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

"Bahwa seorang Perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Trunoyudo tidak menjelaskan secara detail terkait sosok yang telah diringkus tersebut. Namun, dia menyampaikan bahwa saat ini SSS sudah menjadi tersangka dan masih dalam proses penyidikan.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan," imbuhnya.

Dia menambahkan, tersangka yang diduga mahasiswi kampus ternama di Bandung itu diduga melanggar pasal pada Undang-undang (UU) tentang Informasi dan Elektronik (ITE).

"Tersangka SSS melanggar Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE," pungkas Trunoyudo.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku mengunggah meme vulgar atau "ciuman" itu di media sosial X. Salah satu akun X @bengkeldodo sempat mengunggah tangkapan layar meme vulgar tersebut dan disandingkan dengan foto yang diduga pembuatnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper