Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bareskrim Blokir 865 Rekening Judi Online, Sita Uang Rp194,7 Miliar

Polri memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar.
Kabareskrim Komjen Pol, Wahyu Widada hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Kabareskrim Komjen Pol, Wahyu Widada hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025)/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memblokir 865 rekening terkait judi online senilai Rp194,7 miliar.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pemblokiran itu dilakukan terhadap 5.885 rekening berdasarkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Sehingga sampai saat ini total rekening yang sudah ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri sejumlah 865 rekening dengan nilai sekitar Rp194,7 miliar," ujarnya di Bareskrim Polri, Jumat (2/5/2025).

Dia menjelaskan, dari LHA itu telah diterbitkan 18 laporan polisi untuk mengusut tuntas perkara judi online yang dilaporkan oleh PPATK.

Adapun, jenderal polisi bintang tiga itu menyatakan bahwa terhadap sisa rekening lainnya akan diusut secara bertahap untuk ke depannya.

"Yang lainnya masih dalam proses, bukan berarti kita berhenti, masih dalam proses. Karena dalam prosesnya itu tidak bisa kita langsung melakukan proses penyerahan berkas perkara," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam perkara terkait LHA PPATK ini, Bareskrim telah mengungkap kasus situs judi online h55.hiwin.care dengan penyitaan uang tunai mencapai Rp14 miliar.

Dalam perkara ini, Bareskrim telah menetapkan 4 tersangka yakni DH, AF, RJ dan QR. Dari total empat tersangka itu, QR disebut sebagai otak dibalik situs judi online h55.hiwin.care.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper