Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mencatat nilai dividen yang disetorkan oleh badan usaha milik daerah atau BUMD yang tersebar di seluruh Indonesia senilai Rp13,02 triliun dari total laba yang mencapai Rp29,5 triliun.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan bahwa terdapat 1.057 BUMD di Indonesia dengan beragam aktivitas layanan, mulai dari sektor keuangan, jaminan asuransi, layanan air minum, pertambangan, dan lain sebagainya.
“Jumlah aset seluruh BUMD sebesar Rp1.170,1 triliun,” ujar Ribka Haluk saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi II DPR pada Senin (28/4/2025).
Dalam laporannya tersebut, dia menuturkan jumlah pegawai di lingkungan BUMD tercatat sebanyak 154.608 orang. Jumlah itu belum termasuk jajaran direksi dan komisaris BUMD yang masing-masing jumlahnya sebanyak 1.911 orang dan 1.993 orang.
Wamendagi menyampaikan sebagian besar BUMD yang mampu mencatat laba, bergerak di sektor jasa keuangan. Dari data yang dipaparkan, sebanyak 26 bank pembangunan daerah (BPD) mencatatkan laba dan hanya 1 BPD yang tidak laba.
Sementara itu, bank perekonomian rakyat (BPR) yang dikelola pemerintah daerah, sekitar 190 di antaranya mencatat laba dan sekitar 25 lainnya mencatat rugi.
Baca Juga
Di layanan jasa penyediaan air minum melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), lebih dari 200 perusahaan PDAM mencatat laba, sedangkan yang merugi sebanyak 127 perusahaan.
Ribka menuturkan BUMD didirikan dengan empat tujuan, pertama, perintis dalam sektor usaha yang bekum diminati oleh kalangan swasta. Kedua, sebagai pelaksana pelayanan publik; ketiga, turut membantu pengembangan usaha kecil dan menengah, dan keempat, penyumbang bagi penerimaan daerah.
“BUMD memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian daerah,” katanya dalam rapat yang turut dihadiri sejumlah kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota tersebut.
Tantangan Pengelolaan BUMD
Kendati berperan penting bagi ekonomi, Ribka juga menyatakan masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan BUMD yang menyebabkan kinerja BUMD kurang optimal, bahkan cenderung menjadi beban fiskal bagi pemerintah daerah.
Tantangan yang dihadapi a.l. penyelenggaraan BUMD belum memiliki satuan pengawas internal dan manajemen risiko yang baik.
Kemudian, banyak BUMD yang masih berada dalam zona nyaman dan diintervensi oleh berbagai kepentingan. Aspek lain yakni pembinaan dan pengawasan serta tata kelola yang belum optimal lalu, penyertaan modal yang dilakukan belum sesuai dengan kebutuhan dan berkelanjutan.
Hal lain yang turut menjadi perhatian yakni tidak adanya sanksi terkait kebijakan yang dilanggar dalam pengelolaan BUMD serta belum meratanya sumber daya manusia (SDM) di BUMD.
Kondisi BUMD | Keterangan |
Jumlah BUMD | 1.057 |
Jumlah aset BUMD | Rp1.170,1 triliun |
Jumlah ekuitas | Rp236,5 triliun |
Jumlah laba | Rp29,5 triliun |
Jumlah dividen | Rp13,02 triliun |
Jumlah direksi | 1.911 orang |
Jumlah dewan pengawas/komisaris | 1.993 orang |
Jumlah pegawai | 154.609 orang |
Sumber: Paparan Kemendagri; diolah