Bisnis.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan lembaga antirasuah dari Hong Kong, Independent Commission Against Corruption (ICAC), ke Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025). Salah satu bahasan terkait dengan penanganan kasus lintas negara.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa kunjungan perwakilan ICAC Hong Kong ke Jakarta merupakan kunjungan balasan. Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak sudah pernah berkunjung ke lembaga tersebut beberapa waktu lalu di Hong Kong.
Pada kunjungan ke Jakarta, Setyo menyebut KPK dan ICAC membicarakan soal peningkatan kerja sama koordinasi dan kolaborasi.
"Tentunya isunya yang kita bahas adalah bagaimana tentang masalah integritas, kemudian peningkatan kemampuan pegawai, kemudian situasi-situasi yang berkembang khususnya di South Asia gitu ya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (1/5/2025).
Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Setyo mengaku bahwa kedua lembaga antirasuah di Asia itu turut membicarakan soal kasus korupsi lintas negara. Namun, pembicaraannya masih dalam level dasar.
"Iya [ada pembahasan kasus lintas negara], sementara belum lebih kepada tukar menukar informasi ya, tentu kami ingin tahu bagaimana penanganan di sana kan bukan hanya soal pemberantasan," terang perwira tinggi Polri bintang tiga itu.
Baca Juga
Menurut Setyo, apa yang dilakukan KPK dan ICAC tak jauh berbeda seperti misalnya pada hal pendidikan antikourpsi. Misalnya, kampanye penanaman nilai integritas sejak di rumah juga diterapkan di Hong Kong.
Di sisi lain, dalam kunjungan tersebut, KPK dan ICAC turut membicarakan soal nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) yang telah ditandatangani sebelumnya.
"Pak Johanis Tanak sudah ke Hongkong, ke ICAC untuk melakukan penandatanganan MoU. Jadi ini merupakan sebuah lawatan balasan lah kunjungan balasan dari komisonernya ICAC ke Jakarta gitu," kata Setyo.
Untuk diketahui, KPK tengah mendorong penguatan dalam hal penanganan kasus suap kepada pejabat asing. Hal itu sejalan dengan peta jalan bagi Indonesia untuk masuk ke dalam Organization for Economic Cooperation dan Development (OECD).
Pada Februari 2025 lalu, misalnya, Indonesia juga bekerja sama dengan United Kingdom Serious Fraud Office atau UK SFO untuk menggelar lokakarya investigasi dan penuntutan kasus penyuapan kepada pejabat publik asing.
Penguatan dalam aspek tersebut dibutuhkan untuk Indonesia bisa melakukan aksesi ke Konvensi Anti Penyuapan OECD sebagai salah satu syarat keanggotaan di organisasi multilateral tersebut.