Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Panglima TNI Siapkan Kandidat Calon Wakil Panglima TNI

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tengah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk menjadi wakilnya.
Dokumentasi - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)
Dokumentasi - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (tengah). (ANTARA/HO-Pusat Penerangan TNI)

Bisnis.com, Jakarta — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tengah menyiapkan sejumlah nama yang akan ditunjuk untuk menjadi wakilnya. 

Agus membeberkan posisi Wakil Panglima TNI sebenarnya sudah lama ada, namun tidak pernah diisi oleh siapa pun. Pihaknya-pun sudah menyiapkan sejumlah kandidat untuk mengisi jabatan Wakil Panglima TNI yang akan membantu dirinya menjalankan tugas di TNI.

"Dalam organisasi itu kan sudah ada wakil panglima tuh sudah ada cuman belum terisi ya," tuturnya di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Agus membocorkan kandidat yang bakal ditunjuk untuk menjadi wakil panglima TNI nanti adalah seseorang yang memiliki visi dan misi seperti dirinya untuk menjaga keutuhan NKRI.

"Pokoknya yang dipilih itu bisa membantu program-program saya dan program dari pemerintah," katanya.

Sayangnya, Agus masih belum memberikan informasi lebih detail unsur wakil panglima TNI nanti, apakah berasal dari angkatan udara, laut atau darat.

"Kita lihat saja nanti ya," ujarnya.

Menurut Agus, semua kandidat yang akan mengisi posisi wakil panglima TNI adalah prajurit yang sudah memiliki bintang 4 dari unsur angkatan darat, laut dan udara.

"Jadi nanti wakil panglima itu harusnya bintang 4 ya," tuturnya.

Seperti diketahui, jabatan wakil panglima TNI sempat dihapus oleh Presiden RI KH. Abdurrahman Wahid atau Gus Dur pada 20 September 2000 silam. Wakil panglima TNI terakhir kala itu adalah Letnan Jenderal Fahrur Razi dan Panglima TNI-nya dijabat oleh Laksamana Widodo Adi Sutjipto.

Kemudian, Jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan lagi oleh Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019. 

Jokowi menghidupkan kembali posisi itu untuk memperkuat doktrin dan strategi militer di kemudian hari.

Dalam pasal 15 ayat (1) disebutkan bahwa "Wakil Panglima merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima." 

Tugas Wakil Panglima TNI antara lain: membantu pelaksanaan tugas harian Panglima, memberikan saran kepada Panglima, mewakili Panglima apabila berhalangan, serta melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper