Bisnis.com, JAKARTA – DPR RI mengesahkan pengangkatan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi Panglima TNI pada hari ini, Selasa (21/11/2023).
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK, Agus melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp19.338.276.593 atau sekitar Rp19,3 miliar per 31 Maret 2023.
Dia memiliki harta kekayaan dalam rupa tanah dan bangunan dengan total Rp16 miliar, dengan rincian tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Bandung Barat senilai Rp715 juta dan tanah 898 m² di Pangandaran senilai Rp2 miliar.
Selanjutnya, dia memiliki tanah seluas 240 m² di Karanganyar senilai Rp528 juta, tanah 162 m² di Bandung Barat senilai Rp1,65 miliar, dan tanah 2.000 m² di Bandung senilai Rp3,3 miliar.
Agus juga memiliki tanah dan bangunan seluas 90 m²/45 m² di Bandung Barat senilai Rp715 juta, tanah seluas 20050 m² di Poso yang bernilai Rp16,5 juta, serta tanah 710 m² di Cimahi senilai Rp2,4 miliar.
Harta tanahnya juga ada di Cimahi dengan luas 510 m² senilai Rp1,7 miliar, tanah 149 m² di Jakarta Timur senilai Rp665 juta, dan tanah 1.184 m² di Bogor senilai Rp2,1 miliar.
Baca Juga
Selain harta kekayaan dalam tanah dan bangunan, Agus Subiyanto juga memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin. Dia tercatat memiliki satu alat transportasi, yaitu mobil Nissan Mini Bus tahun 2011 senilai Rp70 juta.
Dirinya juga mencatatkan total nilai harta bergerak lainnya senilai Rp1.599.250.000. Terdapat pula harta kas dan setara kas senilai Rp1.638.336.593. Sementara itu, dia tak melaporkan adanya utang.
Rincian harta kekayaan Agus Subiyanto dari data yang tercatat dalam elhkpn.kpk.go.id, antara lain:
- Tanah dan bangunan senilai Rp16.030.690.000
- Alat transportasi dan mesin senilai Rp70.000.000
- Harta bergerak lainnya senilai Rp1.599.250.000
- Kas dan setara kas senilai Rp1.638.336.593.