Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejagung Sita Koleksi 130 Helm Milik Tersangka Kasus Suap Vonis CPO

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 130 helm dari berbagai merek milik pengacara sekaligus tersangka Ariyanto.
Penampakan 130 helm milik tersangka kasus suap vonis lepas perkara crude palm oil (CPO), Ariyanto di Jakarta/dok.Kejagung
Penampakan 130 helm milik tersangka kasus suap vonis lepas perkara crude palm oil (CPO), Ariyanto di Jakarta/dok.Kejagung

Bisnis.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita 130 helm dari berbagai merek milik pengacara sekaligus tersangka Ariyanto.

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan ratusan helm di kediaman Ariyanto yang berlokasi di Jalan Mendut, Menteng, Jakarta Pusat.

"Juga dari Jalan Mendut di daerah Menteng itu penyidik melakukan penyitaan setidaknya terhadap 130 helm," ujar Harli di Kejagung, Rabu (22/4/2025).

Harli menjelaskan bahwa penyitaan pelindung kepala tersebut perlu dilakukan karena ratusan unit helm itu memiliki nilai ekonomis yang signifikan.

Adapun, berdasarkan dokumen penyitaan yang dilihat Bisnis, ratusan helm itu ada yang bermerek Shoei, Ruby, Arai hingga Martini.

"Barangkali mungkin pertanyaan publik ini, helm juga kenapa disita? Tapi ternyata helm juga sekarang mempunyai nilai ekonomis yang cukup signifikan," imbuhnya.

Selain itu, penyidik juga turut menyita dua unit kapal milik Ariyanto di Jalan Dermaga Marine, ini di daerah Pademangan, Baruna Raya, Jakarta Utara.

Harli menyatakan satu kapal Skorpio GT4NT2 telah berhasil disita, namun satu lainnya masih dalam proses permintaan izin di pengadilan negeri.

"Nah kemudian ada 12 sepeda mewah, kemudian ada satu unit sepeda motor Harley," pungkas Harli.

Sekadar informasi, Ariyanto ditetapkan sebagai tersangka atas perannya yang menjadi salah satu perantara pemberian suap ke Ketua PN Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta senilai Rp60 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper