Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kuota Haji 2025 sudah terisi penuh, bahkan jemaah Haji yang sudah melakukan pelunasan biaya melebihi ambang batas kuota.
Dia merincikan kuota Haji 20205 sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 Haji reguler dan 17.680 Haji khusus. Meskipun kuota jemaah Haji reguler hanya 203.320 orang, tetapi yang sudah melunasi biaya Haji ada 215.000 orang.
Legislator PKB ini melanjutkan, bagi jemaah Haji yang sudah melunasi biaya dan belum bisa berangkat tahun ini maka akan menjadi jemaah Haji cadangan.
“Mereka siap menjadi jemaah Haji cadangan. Tentu, mereka akan diproyeksikan dan didahulukan untuk berangkat Ibdan Haji tahun depan. Jadi, baik yang reguler maupun yang khusus sudah terpakai semua. Dengan catatan tidak melanggar hak orang lain yang berangkat,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (18/4/2025).
Lebih jauh, Marwan memastikan bahwa persiapan Haji di Tanah Air baik dari sisi jemaah maupun infrastruktur di embarkasi sudah siap. Selanjutnya, pihaknya akan memastikan persiapan di Arab Saudi.
Terutama, lanjutnya, Komisi VII DPR mendirong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Mina, karena sekitar 203 ribu jemaah reguler akan berada di area Mina yang kecil. Menurut hitungan, setiap jemaah nanti hanya akan memiliki ruang sebesar 0,8 meter saja.
Baca Juga
“Duduk saja sulit. Maka kita memberikan dorongan, skema tanazul, maksudnya tanazul ini jemaah tidak bermalam di tenda Mina, tapi bermalam di hotel masing-masing. Bermalam di hotel masing-masing ini tetap menjadi tanggung jawab syarikah [Perusahaan]. Syarikah ini pelayan yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia,” bebernya.
Selain skema tanazul, ujarnya, ada usulan lainnya yaitu murur. Artinya jemaah tidak turun dari bus di Muzdalifah dan akan bermalam di bus ke Mina. Nantinya, mereka tidak bermalam di tenda Mina, tetapi langsung melontar jumrah.
“Dari Jamarot turun ke hotel, itu jaraknya sekitar 1,5 km. Dan mereka di situ menginap di hotel. Tentu lebih nyaman, lebih lapang, dan konsumsi ditanggung syarikah, bukan ditanggung masing-masing,” pungkasnya.