Bisnis.com, JAKARTA — Menjelang musim haji 2025, Arab Saudi telah menangguhkan sementara penerbitan visa tertentu bagi warga negara dari 14 negara, termasuk India, Pakistan, dan Bangladesh.
Larangan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga akan berlaku hingga pertengahan Juni, bertepatan dengan berakhirnya musim haji di Mekkah.
Mengutip Firstpost, larangan ini berdampak pada 14 negara, termasuk India, Pakistan, Bangladesh, Mesir, india, Irak, Nigeria, Yordania, Aljazair, Sudan, Ethiopia, Tunisia, Yaman, dan Maroko.
Langkah tersebut disebut diambil untuk mencegah orang-orang mencoba melakukan haji tanpa registrasi yang benar.
Namun, ARY News Pakistan mengutip otoritas Saudi melaporkan bahwa orang-orang yang memegang visa umrah masih dapat memasuki Arab Saudi hingga 13 April 2025.
Laporan tersebut mengatakan larangan tersebut diperlukan karena banyak warga negara asing telah memasuki negara tersebut dengan visa umrah atau kunjungan di masa lalu dan kemudian tinggal secara ilegal untuk berpartisipasi dalam haji tanpa izin resmi, yang menyebabkan kepadatan dan suhu yang sangat panas.
Baca Juga
Dalam salah satu insiden tersebut selama haji 2024, setidaknya 1.200 jemaah tewas.
Kerajaan tersebut memiliki sistem kuota, yang mengalokasikan slot haji tertentu untuk setiap negara guna mengatur jumlah jamaah. Orang-orang yang berpartisipasi dalam haji secara ilegal mengabaikan sistem ini.
Alasan lain di balik tindakan tersebut adalah terkait pekerjaan ilegal. Pihak berwenang mengatakan bahwa orang asing, yang menggunakan visa bisnis atau keluarga, terlibat dalam pekerjaan yang tidak sah di Arab Saudi, melanggar aturan visa dan menyebabkan gangguan pasar tenaga kerja.
Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah memastikan bahwa langkah tersebut tidak ada hubungannya dengan masalah diplomatik dan hanya diambil sebagai respons logistik untuk memastikan ibadah haji yang lebih aman dan terorganisasi dengan baik.
Laporan itu menyebutkan bahwa pihak berwenang telah meminta para jamaah yang terdampak untuk mematuhi peraturan baru tersebut, karena orang yang kedapatan melanggar perintah tersebut dapat menghadapi pembatasan masuk selama lima tahun di masa mendatang.
Sementara itu, visa diplomatik, izin tinggal, dan visa khusus haji tetap tidak terpengaruh oleh keputusan tersebut. Otoritas Arab Saudi menetapkan musim haji 2025 berlangsung pada 4-9 Juni.