Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Arus Balik, Menpan RB Izinkan ASN Kerja Fleksibel (FWA) Selasa (8/4)

MenpanRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan ASN untuk FWA diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik Lebaran 2025.
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta. Bisnis
Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Balai Kota DKI Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menyampaikan kebijakan Flexible Working Arrangement (FWA) bagi ASN berlaku besok, Selasa (8/4/2025).

MenpanRB Rini Widyantini mengatakan kebijakan itu diharapkan dapat mengurai kepadatan arus balik lebaran 2025. Selain itu, kebijakan ini juga tetap menjaga produktivitas pemerintahan dan kualitas pelayanan publik secara optimal.

“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman,” ujar Rini dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (7/4/2025).

Kebijakan yang diatur pada SE Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025, menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah diminta untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN melalui WFA.

Pada intinya, skema FWA ini diatur sesuai karakteristik tugas masing-masing instansi dengan mempertimbangkan akuntabilitas, keterukuran kinerja, serta tidak mengganggu layanan publik kepada masyarakat.

“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif, sebagaimana arus mudik yang dapat dilakukan dengan baik,” tutur Rini.

Adapun, KemenpanRB melalui akun Instagram resminya @kemenpanRB menekankan bahwa kebijakan FWA ini bukan tambahan libur bagi ASN. 

"Ingat ya Rekan ASN Cuti bersama sampai 7 April 2025. 8 April 2025 bukan tambahan hari libur," tulis KemenpanRB dalam unggahannya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper