Bisnis.com, JAKARTA -- Perang dagang jilid II akhirnya pecah setelah China memutuskan untuk melakukan retaliasi terhadap penerapan tarif timbal balik atau reciprocal tariff yang diberlakukan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Trump sebelumnya telah mengumumkan ke publik untuk mengenakan tarif kepada sejumlah negara, termasuk 'musuh' tradisionalnya, China. Presiden dari Partai Republik itu, mengenakan tarif sebesar 34% terhadap barang yang berasal dari China. Beijing murka. Mereka tampil sebagai pihak yang secara terbuka menentang kebijakan sepihak dari Washington.
Isu perang tarif sejatinya bukan sesuatu yang baru bagi China. Negara dengan kekuatan ekonomi kedua terbesar dan diproyeksikan menggeser AS itu, pernah terlibat perang dagang melawan Trump pada tahun 2018-2019 lalu. Pada waktu itu, perang dagang antara AS dan China sempat membuat sejumlah lembaga memangkas pertumbuhan ekonomi global.
Adapun, khusus kebijakan terbaru Trump, Pemerintah China menyatakan akan mengenakan tarif balasan untuk semua produk Amerika Serikat (AS) mulai 10 April 2025. Negara Tirai Bambu itu berencana mengenakan tarif tambahan sebesar 34% untuk semua produk asal AS.
"Tarif tersebut akan berada di atas tarif yang berlaku saat ini," demikian keterangan Kementerian Keuangan China.
Baca Juga
Tak hanya itu, Kementerian Perdagangan China juga telah membatasi ekspor sejumlah komoditas ke AS, seperti samarium, gadolinium, terbium, diprosium, lutetium, scandium, dan itrium. Pembatasan ekspor itu dilakukan mulai hari ini.
China juga menambahkan 16 perusahaan asal AS ke daftar pengetatan ekspor. Terdapat 11 entitas yang masuk dalam daftar entitas kurang terpercaya, yang memungkinkan Beijing mengambil tindakan hukuman terhadap entitas asing.
"Tujuan penerapan kontrol ekspor terhadap barang-barang relevan sesuai dengan hukum adalah untuk lebih menjaga keamanan dan kepentingan nasional, dan untuk memenuhi kewajiban internasional seperti non-proliferasi," demikian pernyataan dari Kementerian Perdagangan China.
Kebijakan Tarif Trump
Adapun, sebelumnya pada Rabu (2/4/2025) Presiden Donald Trump memberlakukan pengenaan tarif dasar 10% untuk semua produk impor ke AS dan bea masuk yang lebih tinggi untuk belasan mitra dagang terbesar di negara tersebut.
Dalam agenda tersebut, Trump memajang sebuah poster yang berisi daftar tarif resiprokal yang diterapkan AS kepada negara-negara mitra dagang. China mendapat tarif baru 34%, sementara Uni Eropa 20%. Pengenaan tarif resiprokal itu sebagai tanggapan atas bea masuk yang dikenakan pada barang-barang AS.
Adapun, Kamboja menjadi negara yang mendapat tarif tertinggi, yakni 49%. Posisi kedua diduduki Vietnam dengan 46%. Sri Lanka mendapat tarif resiprokal 44%, Banglandesh 37%, Thailand 36%, dan Taiwan 32%. Sementara itu, Indonesia menerima tarif resiprokal sebesar 32%.
Seorang pejabat Gedung Putih, yang berbicara dengan syarat tidak disebutkan namanya, mengatakan bahwa hukuman-hukuman tersebut akan mulai berlaku mulai 9 April 2025 dan akan diterapkan kepada 60 negara secara keseluruhan. Kanada dan Meksiko, dua mitra dagang terbesar AS, sudah menghadapi tarif 25% untuk banyak barang yang masuk ke AS.
"Tarif dasar 10% akan mulai berlaku mulai hari Sabtu [5/4/2025]," kata pejabat tersebut kepada Reuters.
Dalih Tarif Imbal Balik Trump
Adapun Trump sendiri menyebut sejumlah faktor berbasis tarif maupun hambatan non-tarif yang memicu defisit neraca dagang hingga berujung pada pelemahan manufaktur di negaranya.
Trump telah secara resmi mengumumkan kebijakan tarif impor bea masuk 10% ke semua negara dan beberapa negara lebih tinggi hingga kisaran 40% sampai dengan 50%. Kebijakan itu diumumkan olehnya di Gedung Putih, AS, Rabu (2/4/2025), waktu setempat.
Politikus Partai Republik yang dikenal dengan kebijakannya yang proteksionis itu menilai kondisi defisit neraca dagang AS selama ini menjadi salah satu faktor mengapa kebijakan tarif impor itu diberlakukan. Dia menyoroti saah satunya yakni kurangnya azas timba balik pada hubungan dagang dengan negara-negara lain.
Trump juga menilai adanya perbedaan tarif yang jomplang antara yang diterapkan oleh AS dan negara mitranya atas barang-barang yang diperdagangkan. Belum lagi, terdapat sejumlah hambatan non-tarif yang turut dinilainya berujung pada pelemahan sektor manufaktur negeri Paman Sam.
"Sebagaimana terindikasi pada defisit tahunan perdagangan barang AS yang besar dan terus menerus, hal ini merupakan ancaman yang luar biasa terhadap ketahanan nasional dan ekonomi AS," ujarnya, dikutip dari keterangan resmi Gedung Putih, Kamis (3/4/2025).
Proses pemberlakuan tarif itu pun sudah berlangsung sejak hari pertama Trump kembali memasuki Gedung Putih, setelah sebelumnya memimpin AS pada periode pertama di 2016-2020 lalu. Pada saat itu, 20 Januari 2025, Trump memerintahkan anak buahnya untuk menyelidiki penyebab defisit perdagangan itu.
Pada 13 Februari 2025, Trump lalu menandatangani memorandum untuk mengkaji kembali praktik dagang dengan negara-negara mitra yang dinilai tidak resiprokal. Hingga kemudian pada 1 April 2025, presiden berlatar belakang pengusaha itu menerima hasil penyelidikan anak buahnya dan menjadi dasar kebijakan tarif impor.
Trump mengakui bahwa dampak dari defisit perdagangan yang terus menerus di AS berujung pada pelemahan sektor manufaktur di negaranya. Dia mencatat bahwa defisit perdagangan AS tumbuh lebih dari 40% pada lima tahun belakangan. Nilainya mencapai US$1,2 triliun pada 2024 lalu.