Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Update Pejabat Terkaya RI Versi KPK: Widiyanti Putri, Rusdi Kirana, Maruarar 3 Besar

Nama Menteri Pariwisata Widiyanti Putri, anggota DPR Rusdi Kirana, dan Maruarar Sirait masuk ke 3 besar pejabat terkaya versi KPK.
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan suaminya Wisnu Wardhana menunjukkan wayang kulit di Ndalem Tjokronegaran./Instagram
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana dan suaminya Wisnu Wardhana menunjukkan wayang kulit di Ndalem Tjokronegaran./Instagram

Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat publik atau penyelenggara negara di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.

Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya negara untuk mewujudkan transparansi dan membentuk budaya antikorupsi di antara penyelenggara negara.

Langkah ini penting pasalnya korupsi masih akut di kalangan peyelenggara negara. Data KPK, misalnya, mengungkap selama tahun 2024 lalu ada sebanyak 154 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara baik itu dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di semua level baik pusat maupun daerah.

Tak hanya itu, LHKPN bekalangan juga membantu penyidik lembaga antikorupsi untuk memitigasi risiko termasuk menindak penyelenggara negara yang memiliki harta melebihi profil pendapatannya.

Salah satu kasus yang berhasil ditindak oleh KPK adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pengungkapan kasus Rafael Alun tidak lepas dari proses penelaahan laporan harta kekayaannya. Dia terbukti bersalah dan telah berstatus terpidana.

Adapun, hingga Sabtu (29/3/2025), dari 416.401 wajib lapor, sebanyak 94,8% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Sisanya sebanyak 22.581 atau sekitar 5,42% belum melaporkan LHKPN ke KPK.  

Di antara penyelenggaran negara yang telah lapor LHKPN, terdapat 10 orang yang diketahui memiliki harta cukup besar.

Berikut daftarnya per 10 Maret 2025:

  • Menteri Pariwisata Widiyanti Putri: Rp5,4 triliun  
  • Rusdi Kirana (anggota DPR): Rp2,6 triliun
  • Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Pemukiman): Rp1,5 triliun
  • Otto Hasibiuan (Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan): Rp1,5 triliun.
  • Menpora Dito Ariotedjo: Rp292,2 miliar
  • Yusril Ihza Mahendra: Rp269 miliar
  • Wali Kota Palu Hadianto Rasyid: Rp266,6 miliar
  • Silmy Karim: Rp229, 2 miliar
  • Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp193,3 miliar
  • Suahasil Nazara: Rp129,7 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper