Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polisi Terjunkan 1.824 Personel Kawal Demo Tolak RUU TNI di DPR

Polri menerjunkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait dengan RUU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat.
Polisi menembakkan air ke arah massa aksi demo penolakan RUU Pilkada di Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/8/2024). / Bisnis-Dany Saputra
Polisi menembakkan air ke arah massa aksi demo penolakan RUU Pilkada di Gerbang Pancasila Gedung DPR, Jakarta pada Kamis (22/8/2024). / Bisnis-Dany Saputra

Bisnis.com, JAKARTA - Polri menerjunkan 1.824 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi terkait dengan RUU TNI di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Susatyo Purnomo Condro mengatakan ribuan personel itu merupakan gabungan dari kepolisian, TNI, hingga Pemda DKI.

"Dalam rangka pengamanan aksi penyampaian pendapat, kami melibatkan 1.824 personel gabungan," ujar Susatyo dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3/2025).

Dia menambahkan, ribuan personel itu juga nantinya akan disebar ke sejumlah titik untuk mengawal jalannya unjuk rasa tersebut. 

Di samping itu, Susatyo juga mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terkait aksi demonstrasi tersebut. Namun, penerapannya masih bersifat situasional.

"Rekayasa lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan," tambahnya.

Kemudian, Susatyo meminta kepada seluruh personel agar bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.

Lebih jauh, personel yang terlibat pengamanan diminta agar tidak membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.

Di samping itu, Susatyo juga mengimbau kepada aksi massa agar tidak melakukan penyampaian pendapatnya dengan anarkis, merusak fasilitas umum hingga mengganggu pengguna jalan lain.

"Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di sekitaran Gedung DPR," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper