Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aset Mau Disita, Yusril Protes ke Prancis Soal Kasus Navayo

Yusril protes ke pemerintahan Prancis soal penyitaan aset milik negara Indonesia di Paris terkait kasus dengan Navayo.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA/Livia Kristianti.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/1/2025). ANTARA/Livia Kristianti.

Bisnis.com, JAKARTA--Pemerintah Indonesia protes kepada Pemerintah  Prancis soal penyitaan aset milik negara Indonesia di Paris terkait kasus dengan Navayo.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra mengatakan alasan pihaknya protes terkait kasus tersebut, lantaran pihak  Pengadilan Prancis tidak pernah memanggil pihak Indonesia namun langsung menyita aset diplomatik.

"Kami sangat memerhatikan keputusan ini, karena pengadilan Prancis menetapkan penyitaan terhadap aset-aset diplomatik tanpa memanggil Pemerintah Indonesia sebagai pihak dalam persidangan," tutur Yusril di Jakarta, Kamis (26/3/2025).

Menurut Yusril, hal itu bertentangan dengan asas-asas praktik pengadilan internasional, di mana semua pihak yang terlibat dalam suatu perkara seharusnya turut diberikan kesempatan untuk memberikan keterangan sebelum putusan dijatuhkan. 

"Kelalaian terhadap prinsip ini menimbulkan pertanyaan besar tentang kredibilitas pengadilan Prancis dalam menangani permohonan yang diajukan oleh Navayo Internasional," katanya.

Yusril juga menegaskan bahwa aset-aset yang disita merupakan objek diplomatik yang seharusnya dilindungi oleh Konvensi Wina. 

"Aset diplomatik suatu negara di luar negeri tidak boleh disita oleh pihak swasta. Jika penyitaan ini tetap dikabulkan, maka akan menjadi preseden buruk bagi hubungan diplomatik internasional," ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper