Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Soroti Penanganan Aparat Saat Bubarkan Demonstran Tolak RUU TNI

DPR menyoroti dugaan tindakan represif aparat kepada mahasiswa penolak perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).
Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR/Bisnis-Anshary Madya Sukma
Massa aksi tolak pengesahan revisi Undang-undang No.34/2004 tentang TNI (RUU TNI) berhasil membobol pagar besi gerbang depan DPR/Bisnis-Anshary Madya Sukma

Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti dugaan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa dalam demonstrasi penolakan perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI).

Menurut Abdullah, seharusnya aparat kepolisian jangan asal ‘main’ pukul ke mahasiswa yang sedang berdemo. Haruslah menggunakan cara-cara humanis saat hendak menghalau atau membubarkan massa.

“Ingat, polisi punya tugas untuk mengayomi masyarakat. Jadi berikan teladan kepada masyarakat,” katanya melalui keterangan tertulis yang dikutip Sabtu (22/3/2025).

Dilanjutkan Politikus PKB ini, mahasiswa saat menyampaikan aspirasinya haruslah dilindungi oleh konstitusi negara, karena Indonesia merupakan negara demokrasi yang menjamin kebebasan berpendapat masyarakatnya.

Abdullah mengimbau pimpinan Polri agar memberikan arahan tegas kepada para anak buahnya yang mengamankan aksi demo melakukan pendekatan dengan cara-cara damai, sehingga demonstran pun bisa lebih kooperatif.

“Kalau ada ketegangan di lapangan, aparat harus memprioritaskan langkah-langkah soft approach. Tidak dengan kekerasan yang dapat menyebabkan kondisi semakin memanas. Apalagi sampai ada salah sasaran ke masyarakat umum,” imbau dia.

Lebih jauh, dia memandang bila aparat kepolisian menggunakan cara-cara represif saat menjaga demonstrasi, justru akan membuat keadaan semakin tidak kondusif. Aksi kekerasan aparat pun dinilai bisa mencoreng institusi Polri maupun aparat keamanan.

Sebagai informasi, aksi unjuk rasa di depam Gedung DPR sempat ricuh, terutama saat aparat hendak membubarkan massa aksi. Akibatnya belasan mahasiswa mengalami luka-luka. Luka-luka itu diduga karena pukulan dan pentungan dari polisi saat membubarkan unjuk rasa. 

Sekadar informasi, sejumlah mahasiswa yang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit usai aksi penolakan UU TNI. Korban dugaan kebrutalan aparat itu antara lain, 3 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang dibawa ke RS Tarakan, dan 6 mahasiswa lainnya ke RS Pelni.

Tak hanya mahasiswa, bahkan ada seorang driver ojek online (ojol) yang sedang ‘mangkal’ di dekat lokasi demo di Senayan diduga ‘dikeroyok’ petugas lantaran dikira mahasiswa sampai kepalanya terluka.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper