Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono memastikan bahwa pengesahan revisi Undang-Undang TNI menjadi undang-undang akan dilakukan dalam Rapat Paripurna besok, Kamis (20/13/2025).
Meski demikian, Dave mengaku sampai dengan saat ini belum menerima undangan Rapat Paripurna besok.
“Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang Insyaallah dijadwalkan besok [Kamis, 20 Maret],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025).
Dave masih menunggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) apakah Rapat Paripurna tetap dilaksanakan besok atau tidak, mengingat adanya pengunduran masa reses menjadi Rabu, 26 Maret.
“Karena masa reses itu diundur ke Rabu depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan. Akan tetapi jadwal yang per kini itu adalah paripurna akan dilaksanakan besok untuk putusan tahap II,” tegas dia.
Lebih jauh, Politikus Golkar ini menyebut polemik pro kontra soal revisi UU TNI merupakan suatu hal yang lumrah. Akan tetapi, kekhawatiran publik soal dwifungsi ABRI menurut Dave itu sudah terbantahkan, tidak ada pemberangusan supremasi sipil.
Baca Juga
“Justru dengan adanya UU ini, ini melimitasi keluarnya TNI dari fungsi utamanya dan juga memastikan supremasi sipil ini supremasi hukum itu tetap akan berjalan,” pungkasnya.