Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI akan menggelar rapat dengan pemerintah dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI hari ini, Selasa (18/3/2025).
Agenda tersebut dikonfirmasi oleh anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Dia membenarkan bahwa akan ada rapat di siang hari nanti. “Benar [akan ada rapat] jam 13:00 WIB atau 14:00 WIB,” katanya kepada Bisnis, Selasa (18/3/2025).
Berdasarkan rincian agenda yang diterima Bisnis, pada pukul 13:00 WIB rapatnya akan membahas laporan tim perumus (Timus) dan tim sinkronisasi (Timsin) atas hasil perumusan dan sinkronisasi revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI.
Kemudian rapat berlanjut pada pukul 14:00 WIB dengan agenda rapat kerja Komisi I DPR RI bersama pemerintah (Menteri Hukum, Menteri Keuangan, Menteri Pertahanan, dan Menteri Sekretaris Negara).
“Dalam rangka pembicaraan tingkat I untuk pengambilan keputusan terhadap revisi Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU No.34/2004 tentang TNI,” tulis jadwal tersebut.
Paripurna Pekan Ini
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan adanya kemungkinan membawa revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) ke dalam Rapat Paripurna pekan ini. Peluang ini, kata dia, dapat terjadi jika seluruh pembahasannya telah rampung.
Baca Juga
Akan tetapi, dia juga tak menutup kemungkinan revisi UU TNI tidak akan dibawa ke Rapat Paripurna pekan ini apabila pembahasan oleh tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin) belum selesai.
“Apabila sudah selesai mungkin bisa dibawa [ke Rapat Paripurna pekan ini], apabila kemudian timus timsin-nya belum selesai ya, mungkin belum bisa dibawa,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).