Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Trump Bakal Larang Warga dari 43 Negara Masuk ke AS, Ada Indonesia?

Berikut daftar 43 Negara yang bakal dilarang dan ditangguhkan visanya untuk masuk ke AS oleh Presiden Donald Trump.
Presiden AS Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih di Washington, DC, AS, Senin, (24/2/2025). Bloomberg/Al Drago
Presiden AS Donald Trump saat konferensi pers di Gedung Putih di Washington, DC, AS, Senin, (24/2/2025). Bloomberg/Al Drago

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintahan Presiden Donald Trump tengah mempertimbangkan penerapan pembatasan perjalanan serta melarang masuk bagi warga dari 43 negara untuk menginjakkan kaki di Amerika Serikat (AS).

Dikutip melalui Newsweek pada Minggu (16/3/2025), daftar rekomendasi telah disusun oleh pejabat keamanan AS, yang menempatkan negara-negara tersebut ke dalam tiga kategori berbeda yaitu daftar merah, daftar oranye, dan daftar kuning.

Daftar merah tersebut terdiri dari 11 negara yang warganya akan menghadapi larangan total, sementara dua daftar negara lainnya akan menghadapi berbagai tingkat pembatasan visa. 

Meski begitu, daftar rancangan tersebut memang masih dapat berubah dan belum disetujui oleh pemerintahan Trump, termasuk oleh Menteri Luar Negeri Marco Rubio.

Draf memo tersebut mengikuti perintah eksekutif yang dikeluarkan oleh Trump pada 20 Januari 2025, yang mengharuskan pemeriksaan keamanan yang lebih ketat terhadap setiap orang asing yang ingin masuk ke AS untuk mendeteksi ancaman keamanan nasional.

Perintah tersebut juga mengharuskan beberapa anggota kabinet untuk menyerahkan daftar negara-negara yang perjalanannya harus ditangguhkan sebagian atau seluruhnya paling lambat 21 Maret, karena informasi pemeriksaan dan penyaringan mereka sangat kurang sehingga memerlukan penangguhan sebagian atau penuh atas penerimaan warga negara dari negara-negara tersebut.

Berikut daftar 43 Negara yang Dilarang dan Ditangguhkan untuk Masuk ke AS 

Daftar Merah

Draf memo tersebut mencantumkan 11 negara dalam daftar merah yang warga negaranya akan dilarang sepenuhnya memasuki AS. Negara-negara tersebut meliputi: 

  1. Afghanistan
  2. Bhutan
  3. Kuba
  4. Iran
  5. Libya
  6. Korea Utara
  7. Somalia
  8. Sudan
  9. Suriah
  10. Venezuela
  11. Yaman

 

Daftar Oranye

Daftar oranye tersebut memuat 10 negara yang warga negaranya akan menghadapi pembatasan tambahan, tetapi bukan larangan penuh untuk memasuki AS. 

Pelancong bisnis kaya dapat diizinkan masuk, tetapi tidak bagi individu yang bepergian dengan visa imigran atau turis. Warga negara dari negara-negara ini juga akan diminta untuk menjalani wawancara tatap muka wajib. 

Negara-negara dalam daftar ini meliputi:

  1. Belarus
  2. Eritrea
  3. Haiti
  4. Laos
  5. Myanmar
  6. Pakistan
  7. Rusia
  8. Sierra Leone
  9. Sudan Selatan
  10. Turkmenistan

 

Daftar Kuning

Daftar kuning yang diusulkan mencakup 22 negara, yang memiliki waktu 60 hari untuk mengatasi masalah kekurangan atau berisiko dipindahkan ke kategori lain. 

Beberapa masalah yang harus diatasi negara-negara ini meliputi kegagalan untuk berbagi informasi tentang pelancong yang datang ke AS, praktik keamanan yang tidak memadai untuk menerbitkan paspor, dan menjual kewarganegaraan kepada orang-orang dari negara-negara yang dilarang. 

Negara-negara dalam daftar ini meliputi:

  1. Angola
  2. Antigua dan Barbuda
  3. Benin
  4. Burkina Faso
  5. Kamboja
  6. Kamerun
  7. Tanjung Verde
  8. Chad
  9. Republik Kongo
  10. Republik Demokratik Kongo
  11. Dominika
  12. Guinea Ekuatorial
  13. Gambia
  14. Liberia
  15. Malawi
  16. Mali
  17. Mauritania
  18. St. Kitts dan Nevis
  19. St. Lucia
  20. São Tomé dan Príncipe
  21. Vanuatu
  22. Zimbabwe  

Kendati demikian, belum jelas apakah individu dari negara-negara yang terkena dampak dengan visa yang ada akan dikecualikan dari pembatasan tersebut, atau visanya akan dibatalkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper