Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa bekas Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan bahwa rencananya penyidik pada direktorat Jampidsus bakal memeriksa Ahok hari ini, Kamis (13/3/2025) sekitar 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal Kamis, pukul 10.00 WIB," ujar Harli saat dihubungi, dikutip Kamis (13/3/2025).
Namun demikian, Harli mengaku masih belum mengetahui apakah Ahok bakal diperiksa secara tunggal atau dengan saksi lainnya.
"Belum monitor," tuturnya.
Di lain sisi, Ahok menyatakan bahwa dirinya siap hadir dalam pemeriksaan terkait dengan kasus bekas perusahaannya tersebut.
Baca Juga
"Ya benar, saya hadir," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).
Jauh sebelum itu, Ahok sebelumnya sempat sesumbar akan membuka kasus di Pertamina. Dia bahkan mengklaim memiliki banyak catatan yang bisa menyeret siapa saja sosok yang bertanggung jawab dalam kasus rasuah di perusahaan minyak pelat merah tersebut.
"Kalau mau tanya saya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Kami ini hampir tiap hari rapat untuk ngawasin, melakukan pengawasan sampai ke bawah nih," tuturnya melalui Youtube Narasi Newsroom.
Bahkan, dengan lantang Ahok menyampaikan bahwa setiap pimpinan di Pertamina tidak mau memberhentikan masalah yang saat ini menjadi kasus di Kejagung.
“Kalau menurut saya ini permainan sudah lama yang masing-masing penguasa tidak mau setop,” katanya.