Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Kabinet Merah Putih (KMP) Teddy Indra Wijaya telah naik pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel atau Letkol.
Keputusan kenaikan pangkat itu tertuang dalam keputusan Panglima TNI No.Kep/238/II/2025 tentang Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor ke Letkol tertanggal 25 Februari 2025.
"Seterimanya surat perintah ini, segera menggunakan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Mayor ke Letkol terhitung mulai 25 Februari 2025," dalam surat perintah No.Sprin/674/2025, dikutip Kamis (6/3/2025).
Adapun, isi surat tersebut telah dibenarkan oleh Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana. Dia menyampaikan bahwa Teddy telah mengalami kenaikan pangkat percepatan sesuai aturan yang berlaku.
"Bahwa Informasi tersebut memang betul ya, dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI & dasar perundang - undangan [Perpres], secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," ujar Wahyu kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Dalam catatan Bisnis, Teddy Indra Wijaya sempat menjabat sebagai ajudan Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) sejak 2020.
Baca Juga
Sebelum menjadi ajudan Menhan RI Prabowo Subianto, Teddy Indra Wijaya adalah asisten ajudan Presiden Jokowi pada tahun 2014-2019.
Pada 2020 Kapten Inf Teddy Indra Wijaya telah menjadi salah satu perwira TNI AD yang berhasil meraih kualifikasi Pasukan Elit US Army Ranger.
Selain itu, prajurit TNI lulusan Akmil 2011 ini juga pernah tergabung dalam Komando Pasukan Khusus (Kopassus) merupakan alumni SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah.