Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mendagri Tito Terbitkan Surat Edaran Mudik Lebaran 2025, Ini Bocorannya!

Berikut isi Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025 yang diteken Mendagri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok ANTARAFOTO
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Dok ANTARAFOTO

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.6.1/749/SJ tertanggal 17 Februari 2025 terkait dengan kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

“Mendukung dan memastikan kelancaran arus lalu lintas pada masa mudik Lebaran, terutama pada daerah-daerah asal, pelintasan, dan tujuan mudik Lebaran 2025," kata Mendagri sebagaimana tertulis dalam SE tersebut dikutip dari Antara, Senin (3/3/2025). 

Lebih lanjut, SE Nomor 400.6.1/749/SJ yang ditujukan kepada gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia tersebut meminta pemerintah daerah (pemda) agar siap siaga dukung kelancaran arus mudik Lebaran 2025.

Dalam SE tersebut, Mendagri meminta pemda agar berkoordinasi dengan forum koordinasi pimpinan daerah (forkopimda) dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mengidentifikasi potensi kerawanan dan gangguan.

Hal ini termasuk pada titik rawan bencana yang spesifik atau memiliki kecenderungan khusus sesuai dengan karakteristik wilayah masing-masing.

Di sisi lain, pemda juga diminta membentuk posko Lebaran 2025 bersama Forkopimda dan pemangku kepentingan terkait. Hal ini untuk mengoordinasikan kesiapsiagaan serta melakukan sinergi, fasilitasi, pengendalian, dan pemantauan pelaksanaan sejak 24 Maret sampai dengan 7 April 2025.

Sebagaimana tertuang dalam beleid tersebut, pemda juga diminta memperkuat sistem transformasi dengan fokus pada kapasitas, keselamatan, dan kenyamanan penumpang. Hal ini salah satunya termasuk pada uji kir berkala terhadap bus kendaraan antarkota guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan, kelayakan teknis, dan tidak melebihi kapasitas angkut. 

Di samping itu, pemda juga diminta mempersiapkan infrastruktur pendukung dan fasilitas umum, salah satunya melakukan perbaikan dan pemeliharaan jalan rusak sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Hal ini, baik jalan provinsi, kabupaten, maupun kota yang menjadi jalur mudik Lebaran, serta mempercepat pengadaan barang/jasa terkait dengan perbaikan dan pemeliharaan jalan daerah.

Mendagri juga meminta Pemda ikut serta dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum untuk kelancaran mudik.

"Mempersiapkan langkah-langkah mitigasi risiko kejadian bencana seperti hidrometeorologi, vulkanologi, dan kebakaran yang dapat mengganggu kelancaran aktivitas arus mudik Lebaran," ujarnya.

Di samping itu, pemda juga didorong untuk meningkatkan pelayanan umum bagi pemudik, di antaranya meningkatkan efektivitas layanan informasi melalui layanan call center di daerah untuk penyediaan informasi terkait dengan lalu lintas, cuaca, dan kejadian darurat.

Kedua, mengoptimalkan koordinasi dengan rumah sakit, puskesmas, dan instansi kesehatan untuk memastikan kesiapan kesehatan di daerah yang dibutuhkan oleh pemudik.

Ketiga, membentuk pos satgas di daerah yang rawan kecelakaan untuk meningkatkan pengawasan dan respons cepat terhadap insiden di jalan. Hal ini dapat dilakukan dengan bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, Polri, dan TNI.

Dapat pula melakukan rekayasa lalu lintas bila perlu untuk menghindari kemacetan dan memperlancar arus kendaraan.

"Melaporkan pelaksanaan kesiapsiagaan pemda dalam mendukung arus mudik Lebaran 2025 secara berjenjang kepada Mendagri melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah," demikian isi SE Mendagri Nomor 400.6.1/749/SJ.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper